Uang Receh tidak lagi Disayang

10/1/2017 07:44
Uang Receh tidak lagi Disayang
(ANTARA/Abriawan Abhe)

CREEENNGGG... Beberapa uang logam berdenting di aspal di bawah Jalan Layang Slipi, Jalan S Parman, Jakarta Barat. Uang itu menggelinding tak tentu arah. Uang logam pecahan Rp100 dan Rp200 itu mengenai pejalan kaki. Mereka hanya sekilas melihat lalu melintas.

Uang pecahan kecil itu berasal dari seorang perempuan yang baru menerima bayaran parkir pengendara mobil. Arini, 23, mengaku uang logam pecahan Rp100 dan Rp200 dibuang karena tak lagi mudah dipakai untuk belanja. “Sudah ditolak warung-warung. Saya juga menolak kalau kembalian belanjaan dari warung dikasih uang recehan Rp100 atau Rp200,” kilahnya sehingga ia melemparkan uang logam ke jalanan.

Pedagang gado-gado, Sapto, yang berjualan dekat dengan tempat Arini bertugas parkir, beralasan serupa. Dirinya tidak mau menerima uang berwujud koin pecahan Rp100 atau Rp200 karena ketika dijadikan uang kembalian kepada pembeli, jarang ada yang mau menerima.

“Kalau dulu lihat duit cepekan, langsung disambar. Namanya juga duit, iya kan. Sekarang malah dibuang. Lihat saja di jalan banyak uang receh bertebaran. Saya bingung, kenapa pemerintah masih mengeluarkan uang receh itu padahal hampir tidak laku lagi,” cetusnya.

Jika Sapto dan Arini menolak uang receh, Erwin berpendapat sebaliknya. Pegawai minimarket di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu malah menantang supaya pemilik uang receh menukarkan ke tempatnya. “Juru parkir suka menukarkan dengan jumlah mencapai Rp500 ribu,” tutur Erwin. Minimarket tempatnya bekerja mewajibkan karyawan mengembalikan uang kepada pembeli sekali pun hanya Rp100. “Banyak konsumen justru menolak menerima,” imbuhnya.

Adanya pergeseran nilai terhadap uang pecahan Rp100 dan Rp200 di masyarakat tidak akan disikapi Bank Indonesia dengan menariknya dari peredaran. Kepala Bank Indonesia DKI Jakarta Donny P Joewono menegaskan pihaknya tidak akan menariknya dari peredaran. Uang pecahan Rp100 dan Rp200 ialah penyeimbang nilai pecahan mata uang rupiah. “Jika uang pecahan terkecil itu ditarik dan tidak dicetak lagi, otomatis harga pasti naik. Pisang goreng yang tadinya Rp500 langsung jadi Rp1.000. Masalah seperti ini terjadi di kota besar, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di negara lain.”

Bank sentral berkewajiban mencetak dan mengedarkan semua pecahan uang sesuai dengan amanat UU. Peredaran terbesar tetap di daerah. Di kota-kota besar paling banyak disebar sekitar Rp5 miliar. Di kota-kota kecil dan desa, jumlahnya jauh lebih banyak sebab masih jadi kebutuhan. Sejak 2016, Bank Indonesia sudah melakukan gerakan peduli koin. “Masyarakat bisa menukarkan pecahan kecil itu ke bank untuk selanjutnya didistribusikan ke daerah,” anjur Donny. (Sri Utami/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya