Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KAPOLRESTA Sidoarjo AKB Muhammad Anwar Nasir menegaskan akan menindak tegas organisasi massa (ormas) yang melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru 2017.
Menurut Nasir, tidak dibenarkan bila ormas melakukan aksi sweeping. Seperti yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) dengan mendatangi sejumlah toko pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur.
Massa FPI itu mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan untuk menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di Mal-Mal dan Pusat Perbelanjaan.
"Jangan sampai ada ormas yang melakukan sweeping kecuali Polri," katanya di Sidoarjo, Senin (19/12).
Namun di sisi lain, Nasir juga meminta pemilik toko atau mal di Sidoarjo agar tidak memaksakan karyawannya yang berbeda agama mengenakan atribut Natal. Sebab, ia mengkhawatirkan aksi sweeping ormas FPI seperti yang terjadi di Surabaya bagi karyawan di luar nasrani yang memakai atribut Natal.
Kapolresta juga mengimbau anggota di jajarannya agar tidak terlalu terjebak fanatik terhadap persoalan agama. Sebab fanatisme yang sempit seperti itu dapat memecah belah NKRI.
"Agamaku adalah agamaku, agamamu adalah agamamu. Jangan sampai polisi memisahkan diri dan mengotak-kotakkan hingga menyebabkan keutuhan NKRI terpecah belah," kata Nasir. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved