Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
IP, 34, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga terkait bom panci di Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo, AKB Satrio Wibowo, saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (15/12) malam.
IP ditangkap saat sedang membantu persiapan acara perayaan Maulid Nabi SAW di musala di kampungnya. Penangkapan itu pun sontak mengejutkan keluarga dan warga sekitar.
"Kami hanya mengetahui yang bersangkutan terlibat dalam jaringan teroris bom panci yang baru saja ditangkap di Bekasi," ujar Satrio.
Maryam, ibu kandung IP, menceritakan, sebelumnya IP bekerja sebagai TKI selama lebih dari 10 tahun di Hong Kong. Dia baru saja pulang ke rumah sekitar dua bulan lalu. Oleh sebab itu, keluarga pun terkejut ketika mendadak IP ditangkap petugas Densus, apalagi terkait teroris.
"Selama dua bulan ini, dia (IP) tidak pergi ke mana-mana dan beraktivitas macam-macam. Dia lebih banyak berada di rumah," tutur Maryam.
Namun demikian, ia sempat heran melihat perubahan penampilan IP ketika pulang. IP mulai mengenakan cadar. Namun, pihak keluarga pun tidak mengusik atau memprotesnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved