Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Warga Pati Dirikan Posko, Ancam Kembali Demo Desak Percepatan Hak Angket

Akhmad Safuan
19/8/2025 11:42
Warga Pati Dirikan Posko, Ancam Kembali Demo Desak Percepatan Hak Angket
Posko pengawalan proses hak angket, pengaduan korban kebijakan Sudewo, dan korban kekerasan aparat pada demonstrasi lalu dibuka di depan Kantor DPRD Pati.(MI/Akhmad Safuan)

PERMASALAHAN di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum berakhir. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu akan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati dan DPRD Pati Senin (25/8) mendatang untuk menuntut Bupati Sudewo segera dilengserkan dari jabatannya.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (19/8) suasana Kabupaten Pati sudah kembali kondusif dan normal. Aktivitas warga juga bergerak sebagaimana biasanya. Tak ada sisa aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada Rabu (13/8). Perkantoran, sekolah, rumah sakit, puskesmas maupun pasar tradisional juga berjalan normal.

Namun kondisi ini berbeda dengan DPRD Pati. Sejak pagi sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk membahas berbagai kebijakan Bupati Pati, tampak sibuk melakukan pertemuan dengan sejumlah berkas menumpuk di meja masing-masing.

"Kita masih terus lakukan pembahasan terhadap kebijakan Bupati Pati yang kontroversial, sejumlah pihak terkait dengan kebijakan tersebut juga terus dipanggil untuk dikonfirmasikan," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo.

Sementara itu Koordinator Demontrasi Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu Ahmad Husein secara terpisah mengatakan, bahwa demonstrasi yang diikuti ribuan orang kembali akan digelar di depan kantor DPRD Pati pada Senin (25/8) mendatang sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa pada Rabu (13/8) lalu.

Aksi demonstrasi digelar di depan Gedung DPRD Pati ini, lanjut Ahmad Husein, yakni untuk mendesak dewan segera memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Mereka meminta Pansus Hak Angket agar mempercepat proses tersebut. "Kami minta dewan mempercepat hak angket yang kini sedang bergulir," tambahnya.

Meskipun kembali akan digelar demonstrasi secara besar-besaran, menurut Ahmad Husein, Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu tidak membuka posko donasi seperti demonstransi lalu. Sebagai gantinya mulai Senin (18/8), dibuka posko pengawalan proses hak angket, pengaduan korban kebijakan Sudewo dan korban kekerasan aparat pada demonstrasi sebelumnya.

"Posko sudah kita buka di depan kantor DPRD Pati, silahkan warga korban kebijakan maupun kekerasan melaporkan sebelum kita bergerak bersama berdemonstrasi kembali," kata Ahmad Husein. (AS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya