Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan, kini Kementerian ESDM tengah melakukan pendataan sumur-sumur migas ilegal masyarakat, saat ini yang sudah terdata mencapai 33 ribu sumur.
Sumur-sumur tersebut terbanyak berada di Sumatra Selatan (Sumsel) dengan jumlah 22 ribu sumur dan sisanya berada di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng). Kementerian minta pemerintah daerah untuk mendata kembali mengindetifikasi, setelah itu baru dilihat usaha yang ada di masyarakat terwadahi secera keseluruhan selanjutnya baru dilakukan pembinaan.
“Bentuk keseriusan kami dalam mendata sumur-sumur migas ilegal ini dibuktikan dengan dibentuknya Dirjen Penegakan Hukum Kementrian ESDM. Dan tentu kita berharap nantinya tidak ada lagi tambang bersifat illegal, bagi kegiatan tambang yang diusahakan masyarakt akan dibuatkan legalitasnya, aka nada sumur migas masyarakat yang dikelola dalam bentuk badn usaha sehingga bisa dilakukan pembinaan oleh Kementerian ESDM, pemerintah pusat dan juga daerah,” Yuliot pada acara Wisuda Angkatan ke-4 Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung Rabu (13/8).
Menurut Yuliot ada juga kegiatan ilegal masyarakat dibidang minerba yang nantinya akan diwadahi diwadahi, dalam suatu wadah yang disebut wilayah pertambangan rakyat (WPR). Jadi masyarakat yang melaksanakan kegiatan tadi dibuatkan legalitasnya dan dilakukan pembinaa. Sehingga pertambangan rakyat ini memberi kontribusi terhadap ekonomi masyarakat dan secara pertanggunjawaban, terkait teknik pertambangan bisa dibantu oleh Kementerian ESDM untuk memenuhi berbagai persyaratan termasuk dari aspek lingkungan.
Sementara itu, lanjut Yuliot, terkait dengan wisuda yang dilakukan Politeknik PEP Bandung ini, Kementerian ESDM tentu sangat mendorong lahirnya tenaga-tenaga ahli dibidang pertambangan. Selama ini pekerja-pekerja disektor pertambangan banyak yang tidak berlatar belakang dari pertambangan. Apalagi potensi sektor metalurgi diprediksikan akan terus berkembang di tengah program prioritas hilirisasi seluruh bidang oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, kesiapan tenaga kerja di bidang pertambangan terutama metalurgi amat diperlukan dan mendorong pendidikan vokasi untuk mencetak lulusan yang menguasai masalah teknis dan praktis pertambangan dan energi. Hal ini karena tantangan ke depan itu membuat tata kelola di sektor pertambangan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Direktur PEP Bandung, Imelda Eva Roturena Hutabarat menjelaskan, dari 62 mahasiswa yang diwisuda kali ini terdiri dari 24 orang dari Program Studi (Prodi) Teknologi Pertambangan, 24 orang dari Prodi Teknologi Geologi dan 14 orang dari Prodi Teknologi Metalurgi. Jadi keseluruhan program studi ini yang mendukung industri pertambangan yang terintegrasi dari hulu, batuan, sampai proses pengolahan serta pemurnian mineral di metalurginya. Pihaknya berharap dapat mendukung program prioritas nasional untuk hilirisasi peningkatan nilai tambah mineral dan batubara
“Untuk serapan lulusan PEP Bandung sendiri ada di atas 92%. Sejak berdiri di 2019, baru empat angkatan yang diwisuda. Di angkatan pertama, lulusannya terserap 98% oleh industri. Tahun kedua, 99%. Tahun ketiga, karena baru lulus tahun kemarin, masih di angka 88%. Tahun ini harapan kami juga bisa mengikuti jejak pendahulunya itu di atas 92% rata-rata serapan di industri pertambangan,” paparnya.
Imelda menambahkan, tahun ini peminat ke PEP Bandung bertambah dibanding pada saat pertama dibuka. Awalnya, banyak yang belum kenal apalagi untuk prodi Teknologi Metalurgi. Tapi seiring pengetahuan dan wawasan yang semakin gencar di media, sekarang cukup tinggi peminatnya.
Tahun ajaran ini, peminat PEP Bandung menembus 1800-an pendaftar, tapi hanya bisa mengambil 206 mahasiswa saja. Sebanyak 51% dibiayai oleh perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia, dan juga ada yang dibiayai pemerintah daerahnya. Sisanya 49% berasal dari masyarakat umum. Artinya mereka bayar uang kuliah tunggal (UKT) sendiri sebesar Rp7,7 juta per semester. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved