Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) meluncurkan gerakan, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pada kegiatan semangat Senam Anak Indonesia Hebat dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, di SMPN 4 Bandung, Rabu (23/7).
Gerakan ini mengajak anak-anak untuk membiasakan tujuh hal utama dalam kehidupan sehari-hari, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kegiatan ini bagian dari upaya membangun fondasi karakter anak sejak dini. "Hari ini kita merencanakan tekad bersama untuk membentuk 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Ini adalah langkah awal agar anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, bahagia, dan dikelilingi oleh cinta serta perlindungan," tuturnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menuturkan, pentingnya keteladanan dari orang dewasa dalam membentuk karakter anak. Anak-anak harus dibiasakan hidup sehat dan disiplin. Otak yang cerdas butuh tubuh yang kuat dan jiwa yang sehat.
"Untuk itu, asupan fisik dan keteladanan dari guru, orang tua, dan pemimpin sangat penting. Kita semua harus menjadi contoh untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas," imbuhnya.
Menurut Asep, kebiasaan baik yang ditanamkan sejak kecil akan menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter bangsa. Kebiasaan anak Indonesia hebat harus dimulai dari sekarang. Karena karakter tidak dibentuk dalam semalam, melainkan dari rutinitas kecil yang dilakukan setiap hari.
PENERBITAN KIA
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkot Bandung akan berkolaborasi mencatat pencapaian luar biasa dalam rangka peringatan HAN 2025. Melalui inisiatif Jaksa Pengacara Negara dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Kejari Kota Bandung berhasil memfasilitasi penerbitan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah yang telah diajukan dan diverifikasi sebagai calon penerima Rekor MURI atas pencapaian penerbitan KIA terbanyak di Indonesia.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul menjelaskan, program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Kota Bandung dalam pemenuhan hak anak atas identitas diri sebagai bagian dari perlindungan hukum sejak dini. "Kami memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak dalam proses penerbitan KIA. Sasarannya adalah anak usia 0-17 tahun, mulai dari PAUD, TK, Kelompok Bermain, SD hingga SMP," paparnya.
Penerbitan KIA ini kata Tumpal, merupakan hasil kerja bersama antara Kejari Kota Bandung dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung. Setiap instansi mengambil peran penting. Disdik dalam pendataan peserta didik, Disdukcapil dalam proses administrasi penerbitan, dan DP3A sebagai leading sector untuk memastikan program selaras dengan arah kebijakan kota layak anak.
"Kami juga membuka Posko Ramah Anak di ruang pelayanan hukum Kejari, sebagai titik layanan untuk sosialisasi dan pendaftaran. Saat ini jumlah KIA yang telah terbit mencapai 52.010 keping, melampaui rekor sebelumnya yaitu sebanyak 46 ribuan," sambungnya. (E-2)
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Kemendikdasmen, 27/12/2024).
Abdul Mu’ti menjelaskan 7 kebiasaan ini adalah kebiasaan yang menggambarkan tradisi dan nilai utama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved