Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kasus Pungli di Tanjung Emas Berlanjut

(Nic/SS/N-1)
26/11/2016 03:30
Kasus Pungli di Tanjung Emas Berlanjut
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

DUA aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, ditangkap personel Bareskrim Mabes Polri karena terlibat pungutan liar (pungli). Ketiga orang itu ialah Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Johny Haposan yang telah ditangkap pada Kamis (10/11) serta I dan E selaku pemeriksa Bea Cukai Muda KPPBC Madya Tanjung Emas yang ditangkap pada Rabu (23/11).

Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa 9 rekening bank yang merupakan rekening penampungan dengan total nilai Rp3,1 miliar. Selain itu, sebuah laptop, sebuah hard disk external, 4 telepon seluler, serta dokumen terkait dengan importasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, kemarin, menjelaskan mereka bertiga melakukan pungli dengan modus pengurusan jasa importasi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sejak Mei sampai November 2016.

Selanjutnya, lanjut Agung, mereka meminta importir untuk mentransfer uang senilai Rp2 juta hingga Rp4 juta per dokumen serta Rp40 juta hingga Rp50 juta per kontainer. Kemudian, uang tersebut ditransfer ke sebuah rekening penampungan yang disediakan para tersangka. "Kemudian tersangka JH menarik tunai dan membagikan uang tersebut kepada pelaku lainnya. Dana tersebut juga ditransfer ke berbagai pihak," ujar Agung.

Agung menjelaskan penyidik telah memeriksa 31 saksi dari pihak Bea dan Cukai serta para importir. "Penyidik terus mengembangkan ke pihak-pihak terkait lainnya. Termasuk penelusuran terhadap penggunaan rekening serta pihak yang mengirimkan dana pada rekening tersebut," papar Agung. Secara terpisah, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan data dinas, badan, dan instansi yang diduga rawan pungli kepada tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kalteng. Dia mencontohkan instansi yang rawan pungli ialah kantor samsat serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalteng.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya