Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KABUPATEN Garut, Jawa Barat, menjadi incaran sejumlah pengusaha Karawang karena murahnya upah minimum kabupaten (UMK) 2017 di wilayah itu yang hanya sebesar Rp1.538.909. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Suroto, Rabu (22/11). "Grup PT Changsin berencana pindah ke Garut, lalu ada juga PT Deanshoes yang berencana untuk pindah," sebut Suroto kepada Media Indonesia. Selain Garut, imbuhnya, wilayah Jawa Tengah juga menjadi incaran sejumlah perusahaan padat karya yang ingin pindah dari Karawang.
Sesuai SK Gubernur Jawa Barat tertanggal 21 November 2016, UMK 2017 Karawang ditetapkan naik sebesar Rp3.605.272 atau naik 8,25%. Penaikan UMK ini mengacu pada PP No 78 Tahun 2015. Ketimbang hengkang, jelas Suroto, pemerintah lebih menganjurkan opsi penangguhan upah kepada pemerintah provinsi ketika tidak sanggup untuk membayar sesuai UMK sektoral 2017. "Tinggal nanti kesepakatan antara pengusaha dan buruh untuk menyepakati upah penangguhan," terang dia.
DPRD Karawang meminta pemda membentuk tim khusus untuk mencari solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpindahnya investasi dari Karawang. "Tim ini harus bertugas mencarikan solusi," ucap Wakil Ketua DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina. Dari Jawa Tengah, suara penolakan UMK kembali datang dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas. Pasalnya, UMK yang hanya Rp1,46 juta dinilai tidak memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.
"Idealnya penaikan UMK mencapai 10% hingga 15% sehingga akan memenuhi KHL. Minimal Rp1,6 jutalah," kata Ketua SPSI Banyumas Haris Subiyakto. Sementara itu, UMK 2017 Tabanan, Bali, diusulkan naik hingga 9% sebesar Rp2.059.965. Angka itu melampaui upah minimum Provinsi Bali 2017 sebesar Rp1.956.727. Kadinakertrans Tabanan, Tjokorda Alit Juli, mengatakan besaran UMK itu baru akan diusulkan kepada gubernur.
UMK Manado, Sulawesi Utara, tahun depan ditetapkan Rp 2.659.000, lebih besar Rp100 ribu dari UMP Sulut sebesar Rp2.598.000. "Sekarang sedang dikaji di bagian hukum Pemprov Sulawesi Utara," kata kata Kadinakertrans Sulut, Marsel Sendoh. Dengan UMP sebesar itu, menurutnya, belum ada pengaduan keberatan dari perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved