Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SELASA (8/11), genap 32 tahun Arie Hanggara tutup usia. Masih ingat siapa dia? Saat itu Arie belum genap berusia delapan tahun, ia tewas dianiaya ayah kandungnya yang diprovokasi ibu tirinya.
Alasan Machtino, ayah Arie, kerap menghajar anak kandungnya itu demi mendisiplinkan anak. Sebab ibu tirinya, sering melaporkan kenakalan Arie. Pipi kecil Arie sering terlihat lebam bekas ditampar, disuruh berdiri jongkok sampai ratusan kali, dipukul dengan gagang sapu, dan beragam siksaan yang tidak tertahankan.
Hingga akhirnya, tubuh kecilnya tak kuat lagi menahan derita. Arie meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Machtino dan Santi ibu tirinya menyesal berat. Sayang, nasi sudah menjadi bubur. Waktu itu, masyarakat terhenyak, pejabat kaget, ada orangtua bisa sekejam itu.
Semua pihak berharap tidak ada lagi kasus serupa terulang. Ternyata, kasus serupa terulang. Dalam dua bulan terakhir di Tangerang, Banten, dua bocah tewas dianiaya ibu tirinya. Pertama menimpa Dafa Mustaqim, tujuh tahun. Kedua Sania, tiga tahun.
Dafa meninggal pada 20 Oktober di RS Sari Asih Ciledug. Bocah kelas 1 SDN Larangan 2, Ciledug, Kota Tangerang itu tewas akibat kekejaman ibu tirinya. Ibu tiri Dafa, Suyati, ditetapkan polisi menjadi tersangka. Polisi menjerat dengan Pasal 80 Ayat (2) atau ayat (3) atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, hanya 15 tahun penjara.
Adapun Sania menemui penciptanya pada Sabtu, 5 November. Lagi-lagi, Sania diduga tewas akibat ulah ibu tirinya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus kematian Sania. Sayangnya, dua kasus di Tangerang itu dilaporkan saat bocah-bocah tersebut sudah meninggal dunia. Sama dengan kasus Arie Hanggara. Kepolisian menyayangkan, masyarakat tidak melaporkan ketika terjadi kekerasan pada mereka.
“Warga agar lebih peka dan proaktif melapor. Utamanya jika mendapati indikasi terjadinya kekerasan terhadap anak. Jadi sebelum meninggal, sehingga polisi bisa memberi arahan,” harap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKB Wiji Lestanto, Selasa (8/11).
Polisi mahfum warga memang kerap enggan melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Sebab, banyak yang menganggap itu urusan keluarga. Tapi, polisi memiliki pengecualian. “Kalau kekerasan anak bukan urusan keluarganya saja. Anak kan harus dilindungi,” tegasnya.
Polisi berharap kejadian yang menimpa dua bocah, Sania dan Dafa Mustaqim, menjadi pelecut bagi warga lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Mereka yang mengetahui penganiyaan terhadap anak kecil, tapi mendiamkannya, ia sama saja kejamnya. Mereka yang mengetahui kejahatan dan mendiamkannya, ya sama jahatnya. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved