Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Polisi Temukan Ladang Ganja di Zona Merah Sinabung

(Ant/YH/N-4)
07/11/2016 04:10
Polisi Temukan Ladang Ganja di Zona Merah Sinabung
(ANTARA FOTO/Rahmad)

KEPOLISIAN menemukan ladang ganja di Desa Beras-tepu, Kabupaten Karo yang merupakan zona merah erupsi Gunung Sinabung. Lokasi penanaman ganja tersebut berada di tanah lapang SD Inpres di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat. "Padahal, desa itu merupakan zona merah karena rutin dilintasi awan Gunung Sinabung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu (5/11). Lokasi penanaman ganja di zona merah erupsi Gunung Sinabung tersebut ditemukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karo pada Jumat (4/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Di lokasi tersebut, personel kepolisian menemukan 58 batang ganja dengan usia tanaman yang diperkirakan sekitar 2,6 bulan.

Penemuan lokasi penanaman ganja tersebut diawali informasi dari masyarakat. Diketahui, pohon ganja tersebut milik RJS, 44, warga Desa Berastepu yang berprofesi sebagai petani. Dari Padang, Sumbar, jajar-an Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang ciduk dua orang warga Gunung Pangilun yang diduga pengedar narkoba, Sabtu (5/11) malam.Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan enam paket narkoba. Kasat Narkoba Polresta Padang, Komisaris Daeng Rahman mengatakan pelaku bernama Hendri Sukma alias Kamba, 33, dan Arifandi, 22, hampir melarikan diri setelah tahu petugas datang dari CCTV di rumahnya.

Satuan Reserse Narkoba, Polres Konawe membekuk oknum bandar berinisial RT, 41, bersama tersangka HS, 32, dan JN, 30, atas dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Sehari-harinya HS berkerja sebagai staf kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe. "Tersangka HS menghubungi rekan bisnisnya, JN, dengan maksud meminta diantarkan paket sabu. Dalam waktu hitungan menit, JN sudah tiba di kantor BPN Unaaha dan tertangkap saat bertransaksi dengan HS," ungkap Kapolres Konawe AKB Jemi Junaidi. Polisi menyita barang bukti untuk tersangka HS berupa satu paket sabu 0,27 gram di ruang penyimpanan arsip kantor BPN Unaaha. Sedang barang bukti untuk tersangka JN yakni satu paket sabu 0,24 gram.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya