Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

KPP Bangka masih Tahan WNA Malaysia

(RF/N-4)
05/11/2016 03:00
KPP Bangka masih Tahan WNA Malaysia
(Thinstock)

KANTOR Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka masih menyandera warga Malaysia yang juga mantan Dirut PT Kobatin di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Kamardin M Top, karena menunggak pembayaran pajak sebesar Rp38 miliar. "Sudah 5 bulan ini Kamardin masih kita sandera, diteruskan selama 6 bulan ke depan," kata Kakanwil DJP Sumsel Babel, M Ismiransyah M Zain, Kamis (3/11) lalu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya