Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Data Kebakaran Hutan tidak Sesuai Satelit

Ric/SL/X-8
21/9/2015 00:00
Data Kebakaran Hutan tidak Sesuai Satelit
Anggota TNI memadamkan api di lahan gambut, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (20/9).(ANTARA/Regina Safri)

DATA luas wilayah kebakaran hutan dan lahan yang dilaporkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumatra ternyata lebih kecil dibandingkan dengan yang tercatat di satelit. UPT Sumatra melaporkan hanya 8.000 hektare lahan yang terbakar, sedangkan data satelit menunjukkan sudah mencapai 58.000 hektare.

"Kami lihat betul secara keseluruhan dari foto satelit dengan ukuran 1,5 mm kali 1,5 mm. Ini merupakan pembohongan dan penipuan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan kekecewaannya karena dibohongi tim UPT Sumatra saat dihubungi kemarin di Riau.

Menurut Menteri LHK, tidak hanya UPT, data dari posko dan instansi lainnya juga menunjukkan angka yang sama. Oleh sebab itu, Siti merasa dikecewakan dengan data yang dinilainya fiktif.

Padahal, untuk mengatasi masalah kebakaran, tambah Siti, pihaknya berkali-kali meminta pejabat daerah, UPT, dan masyarakat saling memperkuat barisan. "Karena ini bukan masalah biasa, harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh," pungkas Siti.

Di sisi lain, dari Kabupaten Muarojambi, Jambi, dilaporkan belasan pemuka masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Sponjen, Desa Sogo, dan Desa Tanjung di Kecamatan Kumpehilir, melaporkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bukit Bintang Sawit (BBS) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Sabtu (19/9).

Menurut Abdullah dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi yang mendampingi pemuka masyarakat saat melapor, PT BBS diduga terlibat dalam kasus kebakaran di lahan gambut di sekitar desa mereka dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya Tanjung Muarojambi.

"Asap yang mengepung desa kami berasal dari sana. Aktivitas dan kesehatan warga terganggu. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku," kata Zaidan, salah seorang pemuka desa di Kantor Polda Jambi. Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BBS belum bersedia memberi tanggapan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya