Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Aparatur Desa Dilatih Kelola Dana

MI
20/9/2015 00:00
Aparatur Desa Dilatih Kelola Dana
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) usai memberi arahan kepada aparat desa dalam Pelatihan Bagi Pelatih (TOT) di Jakarta, Kamis (17/9).(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)
KEMENTERIAN Dalam Negeri mengambil inisiatif dengan melatih dan mendampingi para aparatur desa yang kesulitan membuat regulasi rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah (RKP) desa.

Pelatihan itu dilaksanakan di Ancol, Jakarta Utara, sejak 15 September hingga kemarin, yang bertujuan me-lahirkan ahli di bidang perencanaan pembangunan desa terkait dengan program dana desa yang saat ini sedang digulirkan pemerintah.

Lima aparatur dari kabupaten/kota yang mendapat pelatihan berasal dari Bappeda, BPMD, aparat pemerintahan, keuangan, dan pengawasan.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Ira-wan mengatakan ada 2.540 aparatur yang mendapatkan pelatihan manajemen pemerintahan desa, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa, dan pengelolaan keuangan desa.

"Setelah mendapat pelatihan di sini, mereka wajib melatih dua aparatur kecamatan dan tiga aparatur desa. Jadi, pelatih dari kabupaten/kota nantinya akan menjadi pelatih aparatur desa dan kecamatan. Sebelum Oktober, pelatihan harus sudah selesai," kata Nata Irawan di sela-sela penutupan pelatih-an aparatur kabupaten/kota di Jakarta, kemarin.

Selain pelatihan, Nata menambahkan, Mendagri telah mengirim radiogram kepada bupati/wali kota untuk mempercepat penyaluran dana desa sebagai bagian dari tindak lanjut surat keputusan bersama menteri.

"Yang desanya belum punya rekening desa, kepala daerahnya harus segera membuka rekening desa. Kalau belum punya anggaran pendapatan belanja (APB) desa, segera membuat dengan difasilitasi aparat kecamatan," tandasnya.

Di kesempatan terpisah, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto menambahkan, selain tim internal, tim pemantau diterjunkan untuk memastikan penyaluran dana desa sekaligus melihat kapasitas SDM. Setiap desa akan mendapatkan dana Rp250 juta, bergantung pada luas wilayah dan jumlah penduduk.

Menurut Eko, saat ini hanya desa-desa di Jawa, Bali, dan Sumatra yang mempunyai RKP desa dan APB desa. Jumlahnya mencapai 45.391 desa dari total 74 ribu desa. Sisanya, sekitar 28.609 desa, belum mempunyai RKP desa. "Untuk itu, perlu pendampingan desa guna membantu desa menyusun RKP desa," tambah Eko. (Nyu/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya