Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Malaysia Evakuasi Warganya dari Pekanbaru akibat Asap

MI
19/9/2015 00:00
Malaysia Evakuasi Warganya dari Pekanbaru akibat Asap
(ANTARA/RONY MUHARRMAN)
PEMERINTAH Malaysia mengevakuasi 173 warga negaranya yang berada di Pekanbaru akibat kepungan asap, kemarin.

Konsul Malaysia di Pekanbaru, Hardi Hamdin, mengatakan kebijakan ini diambil karena indeks pencemaran udara di Pekanbaru sudah dalam kondisi berbahaya sejak sepekan terakhir.

"Pemerintah Provinsi Riau juga sudah menetapkan darurat bencana asap dan meliburkan sekolah," ujarnya.

Hardi menambahkan 173 warga negara Malaysia yang dievakuasi tersebut sebagian besarnya merupakan pelajar dan mahasiswa. Kemudian ada juga istri dan anak-anak pegawai Konsul Malaysia di Pekanbaru.

Warga negara Malaysia ini dievakuasi menggunakan pesawat Hercules C130 milik Tentara Udara Diraja Malaysia. Mereka diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju bandara di Subang, Malaysia.

Total jumlah warga Malaysia di Pekanbaru sebanyak 400 orang. Menurut Hardi, selain 173 yang diungsikan saat ini, sebelumnya juga sudah banyak warganya yang kembali ke Malaysia dengan biaya sendiri.

Kemarin, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Hamidi menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta. Pertemuan itu di antaranya membahas kabut asap.

Bencana kabut asap yang melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan menyebabkan kasus penyakit meningkat. "Ada peningkatan 5% kasus penyakit (di wilayah) yang ada asapnya," kata Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo di Jakarta, kemarin.

Dari Pangkalpinang dilaporkan, kabut asap yang menyelimuti Pulau Bangka membuat seluruh penerbangan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung dibatalkan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan pemeriksaan terhadap 124 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan akan berakhir dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

"Saya minta Desember sudah selesai (pemberian sanksinya)," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, kemarin. (RF/BG/Wib/Nyu/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya