Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Heboh, Guru Cantik di Grobogan Paksa Siswanya Hubungan Badan

Akhmad Safuan
09/1/2025 16:06
Heboh, Guru Cantik di Grobogan Paksa Siswanya Hubungan Badan
Kantor Polres Grobogan.(MI/Akhmad Safuan)

POLRES Grobogan masih menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks oleh seorang guru cantik berinisial ST terhadap siswanya. Kasus ini terbongkar setelah warga menggrebek rumah guru sebuah SMP di Grobogan tersebut saat tengah berhubungan intim.

"Sudah dua kali guru ST tersebut digrebek warga, kasusnya sama yakni melakukan hubungan suami istri dengan siswanya yang saat ini duduk di kelas 9 tempat guru perempuan itu mengajar," kata Nur Rohmad, tetangga pelaku di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

Penggrebekan terakhir kali, ungkap Nur Rohmat, berawal kecurigaan warga atas tingkah laku guru ST yang sering didatangi siswanya berinisial YS. Apalagi setelah pelaku dan korban sering dipergoki mandi bersama di rumah pelaku. Warga sepakat untuk melakukan penggrebekan untuk membuktikan kecurigaan tersebut.

Ketika digrebek okeh warga, menurut Nur Rohmat, pelaku dan korban didapati sedang berhubungan intim sehingga membuat warga semakin geram. Apalagi kejadian ini sudah dua kali dan sebelumnya pelaku ST berjanji tidak ayan mengulangi perbuatannya. "Kami serahkan masalah ini kepada desa dan keluarga korban," tambahnya.

Sementara itu, orang tua korban YS mengaku telah melaporkan dugaan perbudakan sek oleh guru ST ke kepolisian dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA). Guru ST diduga telah memaksa siswanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut pengakuan YS, kasus pemaksaan hubungan seks oleh gurunya itu telah berlangsung dua tahun yakni sejak duduk di bangku kelas 8 SMP. Pada awalnya dia diajak ke rumah guru ST dan kemudian hari-hari selanjutnya disuruh datang sendiri. "Sudah sepuluh kali hubungan badan dengan Bu Guru ST, awalnya hanya untuk belajar mengaji," ujarnya.

Namun kemudian dirayu untuk berhubungan intim, lanjut YS, yakni dengan menjanjikan akan diberikan uang setelah hubungan. Dia juga tidak berani menolak karena takut akan diberikan nilai buruk. Namun akibat ini, sekarang dia tidak berani masuk sekolah lantaran takut dan malu dengan para guru dan siswa lain yang telah mengetahui kasus ini.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan masih menyelidiki kasus yang menghebohkan warga Grobogan ini. Kepolisian bahkan telah melakukan gelar perkara dan mencari data dari polsek karena anak masih di bawah umur sehingga belum dapat langsung memeriksa korban.

Selain itu, kata Yusuf, petugas juga sedang mengumpulkan bukti dan keterangan serta melakukan upaya pendampingan psikologis terhadap korban yang masih duduk di kelas 9 SMP. "Kita sudah komunikasikan dengan orang tua korban, sehingga kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut segera terungkap," imbuhnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya