Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
TERHITUNG mulai 1 Januari 2025, PT KAI Daop 2 Bandung tidak lagi menjual tiket go show di sejumlah stasiun kereta api (KA) yang ada di Kota Bandung. Kebijakan ini dilakukan untuk terus mengoptimalkan layanan berbasis digital di BUMN milik negara ini.
Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana Selasa (31/12) menjelaskan, Stasiun KA yang tidak lagi melayani penjualan tiket go show untuk kereta jarak jauh tersebut, antara lain Cipendeuy, Cibatu dan Leles. Sementara Stasiun Cipeuyeum, Ciranjang, Cireungas, Lampegan dan Gandasoli, tidak lagi melayani penjualan tiket Go Show untuk kereta api lokal Siliwangi. Untuk diketahui, tiket go show adalah tiket kereta api yang dibeli secara mendadak dengan harga khusus, beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sebagai alternatif, pelanggan dapat membeli tiket melalui loket boks di stasiun tersebut atau menggunakan platform digital yang
mudah diakses, yakni aplikasi Access by KAI, website resmi www.kai.id dan berbagai channel eksternal lainnya yang telah bekerja sama dengan PT. KAI.
“Langkah ini diambil untuk mendukung digitalisasi layanan, mempercepat proses transaksi dan memberikan kenyamanan kepada pelanggan dalam merencanakan perjalanan. Dengan berbagai alternatif pembelian tiket yang tersedia, pelanggan dapat mengakses layanan PT KAI kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis tanpa harus mengantre di stasiun,” jelas Dicky.
Menurut Dicky, PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan ramah lingkungan. Transformasi digital ini, adalah bagian dari misi PT KAI untuk menghadirkan solusi perjalanan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan di era modern.
“Kami meminta pelanggan dapat menyesuaikan pola pembelian tiket dengan kebijakan baru ini. Dengan berbagai saluran pembelian tiket yang tersedia, pelanggan tetap dapat menikmati perjalanan kereta api dengan mudah dan nyaman,” tutur Dicky.
Sementara itu, terkait dengan meningkatnya volume angkutan KA, juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan petugas. Daop 2 Bandung mencatat ada sebanyak 1.953 barang yang tertinggal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp2.070.450.000,- yang berhasil diamankan petugas dan telah di masukan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari – Desember 2024.
“Dari jumlah tersebut, sebagian besar barang yang tertinggal sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang
merupakan jenis barang berharga, seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor WNA,” ungkap Dicky.
Dicky menambahkan, barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab
masing-masing, namun untuk memberikan layanan maksimal, petugas akan selalu berupaya membantu mengamankan barang teetinggal yang masih ada di atas KA atau stasiun.
Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas. Antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas KA atau petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui contact center KAI 121.
“Kami tentu mengimbau ke para pelanggan KA untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA. Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih,” sambung Dicky. (H-2)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus melakukan pengecekan (Ramp Check) jalur perlintasan kereta api Bandung-Cikampek serta sarana dan prasarana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved