Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Air Kotor Sumber Penghidupan

(DG/N-3)
19/10/2016 01:00
Air Kotor Sumber Penghidupan
(MI/DEPI GUNAWAN)

LETAK Kampung Mancong RT 5 RW 14 Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, bisa dikatakan terpencil. Keberadaan kampung tersebut berada tepat di belakang pabrik kimia bernama Jenshiang Nusantara. Jika hendak ke kampung itu, orang harus melewati gang sempit, yang lebarnya sekitar 1 meter. Jarak satu rumah dengan rumah lain memang saling berimpitan. Motor pun sulit diparkir karena saking sempitnya gang di permukiman. Di sisi gang terdapat tempat mandi dan mencuci (MCK) yang sehari-harinya digunakan warga. Untuk keperluan mandi dan mencuci, warga memanfaatkan MCK yang airnya berasal dari pabrik.

MCK itu dibangun di atas selokan tempat pembuangan kotoran. Posisinya persis di belakang tembok pabrik. Warna air di selokan hitam. Aliran airnya juga mampat. Di kampung tersebut ada sekitar 60% dari 80 bangunan rumah di RT 5 yang tidak memiliki septic tank. Akibatnya pembuangan kotoran dari setiap rumah dialirkan ke selokan. Saat musim hujan, wilayah itu rawan banjir sehingga air selokan sering meluap. "Sampai sekarang enggak ada solusinya. Ada juga cuma pengontrolan. Cuma pembahasan," kata Ketua RT 5, Ajat Sudrajat.

Dari cerita Ajat, sebelum Cimahi menjadi kota industri, air pada sumur-sumur warga bersih dan lancar. "Dulu sekitar awal 2000-an sebelum banyak pabrik, air dari sumur bisa diminum. Namun, sejak banyak pabrik, air sumur warga malah mengering. Sekarang ini warga harus memantek sumurnya sampai ratusan meter agar bisa mengeluarkan air," ungkap Ajat. Kondisi sekarang dengan 15 tahun lalu jauh berbeda. Dahulu warga bisa mendapatkan akses air bersih lewat sumur-sumur. Sekarang ini, warga yang mampu membeli air isi ulang. Warga yang tidak mampu mengandalkan air yang disediakan pabrik di MCK tersebut.

Dua bulan lalu, pihak pabrik memasang pengumuman melarang warga menggunakan air tersebut untuk diminum. Pengumuman itu dipasang menjelang Lebaran. Namun, warga kurang mampu tetap mengambil air tersebut karena mereka tidak mampu membeli air isi ulang. Pihak pabrik tidak secara eksplisit menjelaskan alasan kenapa ada larangan menggunakan air tersebut. Ajat menjelaskan pula banyak warganya yang sakit sesak napas dan batuk tidak kunjung sembuh karena setiap hari terpapar oleh polusi. Bahkan sebelum pabrik tersebut berdiri, KLH Kota Cimahi meminta syarat agar pembangunan sumur artesis harus disertakan dalam pembangunan pabrik. Namun, pabrik bisa berdiri, sedangkan sumur artesis tidak kunjung dibuat dengan alasan tidak punya uang.

Kepala KLH Kota Cimahi, Ade Ruhiyat mengatakan ada pabrik yang membuat sumur artesis, ada juga yang tidak. Kalaupun ada yang membuat sumur artesis, sering tidak berjalan optimal. "Persoalan lingkungan di Cimahi Selatan amat berkaitan dengan penataan permukiman di Cimahi. Persoalan itu harus diselesaikan lintas SKPD. Mulai Dinas Kebersihan dan Pertamanan, KLH, hingga Dinas PU Bina Marga," ujar Ade.

Di sisi lain DPRD Kota Cimahi sedang menyusun perda tentang penataan wilayah kumuh. Perda ini akan menjadi solusi komprehensif dalam mengatasi permukiman kumuh dan masalah lingkungan di Kota Cimahi. Wakil Ketua DPRD Cimahi Santoso Anto menjelaskan draf raperda tersebut sudah dibahas di Badan Legislasi DPRD Cimahi. Pihaknya pun sudah berdiskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-Pera) agar Cimahi masuk daftar kota yang akan ditata permukimannya oleh pemerintah pusat. Saat ini Kementerian PU-Pera hanya bisa membantu dua daerah di tiap provinsi. "Untuk Jabar itu Kota Bandung dan Garut. Kemarin kita sudah bicara dengan Kementerian PU-Pera agar Cimahi bisa dimasukkan. Kami akan siapkan perdanya," terang Santoso. (DG/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya