Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Pengikut Taat Pribadi Korupsi Dana Desa

Akhmad Safuan
11/10/2016 03:00
Pengikut Taat Pribadi Korupsi Dana Desa
(MI/AKHMAD SAFUAN)

SEORANG kepala desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Sumber Cengkelek, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terancam pasal korupsi. Kapolres Grobogan AKB Agusman Gurning, Senin (10/10), membenarkan Kepala Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Agus Suseno diduga telah menyelewengkan anggaran desa. "Dia diduga menyelewengkan uang senilai Rp300 juta," kata Kapolres.

Agusman menambahkan, seiring mencuatnya kasus Taat Pribadi, kepolisian mengembangkan kasus itu. Apalagi, ada informasi sang kepala desa ialah pengikut Taat Pribadi. Akan tetapi, dia mengaku penyelidikan kasus itu terkendala lantaran Agus telah tiga bulan menghilang. "Kami masih mencari keberadaan Agus untuk diperiksa," tambahnya. Sekretaris Desa Jenengan Jaudi menambahkan, Agus Suseno telah menjadi pengikut Taat Pribadi sejak 2014. Jaudi menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, Agus Suseno telah mengumpulkan uang dari warga berkisar Rp8 juta-Rp20 juta yang akan disetor ke Taat Pribadi untuk digandakan.

Selain uang warga, lanjut Jaudi, tanah bengkok desa senilai Rp600 juta juga digadaikan dan diberikan untuk digandakan.
Di samping itu, anggaran desa sebesar Rp109 juta juga raib dan diduga disetorkan ke Taat Pribadi. Bupati Grobogan Sri Sumarni meng-ancam memecat Agus bila terbukti menggelapkan dana desa dan menggadaikan tanah bengkok desa. "Kami sudah mendapat laporan sejak dua bulan lalu. Bahkan saya sudah memberi peringatan pertama, tapi yang bersangkutan tidak datang untuk memberikan klarifikasi. Jika ia terbukti, saya akan memberhentikannya," kata Sri Sumarni.

Sementara itu, seorang warga Kota Cimahi, Jawa Barat, Nanang Surono masih menunggu pencairan penggandaan uang dari Taat Pribadi. Jika tidak, Nanang memilih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Istri Nanang, Prihartini, 36, menjelaskan Nanang me-ninggalkan rumah pada 15 Agustus dengan membawa Rp1,5 juta sebagai mahar untuk Taat Pribadi. Nanang pun dijanjikan mendapat Rp1,5 miliar. "Dia baru mau pulang minggu depan atau setelah pencairan," kata Prihartini, 36, saat ditemui di Kota Cimahi.

Menurut Kasi Tramtib Kelurahan Cigugur, Kota Cimahi, Dadan Karsahudan, pihaknya sudah menghubungi dan meminta Nanang untuk pulang. "Namun dia bilang, masalah ini bukan urusan pemerintah. Kalaupun pulang, dia hanya mau atas keinginan sendiri," bebernya. Seorang perempuan berinisial EL, kemarin, melapor ke Polres Nganjuk, Jatim, terkait dengan dugaan penipuan oleh seorang pengikut Taat Pribadi, EW. "Pada 2015 korban dimintai uang oleh pelaku dengan modus investasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono di Surabaya. Awalnya korban hanya menyetor-kan Rp10 juta, dan itu terus bertambah. Bahkan, korban menggadaikan sertifikat rumah hingga kerugian akhir ditaksir mencapai Rp200 juta.

Enggan ditemui
Satu keluarga asal Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah pulang dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun, mereka tidak mau ditemui siapa pun. "Mereka pulang Jumat (7/10). Mereka seperti depresi dan tidak mau ditemui siapa pun," ujar kepala desa setempat, Edy Supriyadi.

Edy menduga ketiga warga itu depresi karena harus mengembalikan uang milik warga yang dititipkan kepada mereka. "Keluarga itu pengikut Taat Pribadi sejak 2011. Mereka juga tidak percaya Taat Pribadi ditangkap terkait dengan pembunuhan peng-ikutnya," ucap Edy. (JI/FL/DG/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya