Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GS, 48, asal Austria dan DM, 55, warga Inggris, ditangkap Polres Denpasar, Bali, karena memiliki hashish atau getah ganja. GS diketahui sebagai pengguna dan mendapat pasokan dari DM. "GS ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa dia sering menggunakan narkoba. Setelah tertangkap, GS mengaku mendapat hashish dari DM," papar Kapolres Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Minggu (9/10).
Barang bukti didapatkan polisi dari kedua tersangka. DM mengaku membeli itu dari pria pribumi, yang tidak ia ketahui identitasnya. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besarnya," tambah Kasat Narkoba Komisaris I Gede Ganefo. Di Padang, BNNP Sumatra Barat memastikan video dua anggota DPRD Padangpariaman yang diduga tengah menikmati sabu diambil pada tahun lalu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Padangpariaman terkait dengan kejadian itu. Besok keduanya akan dipanggil pimpinan dan badan kehormatan DPRD," papar Kepala BNNP Sumatra Barat, Ali Azhar. BNNP Sumatra Barat akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus itu. Kedua anggota DPRD itu ialah Salman Hardani dari PDI Perjuangan dan Januar Bakri dari Partai Demokrat.
Aksi mereka mengisap sabu menjadi viral di media sosial. Dalam kasus lain, M Imran, 31, pengedar sabu yang ditangkap Polres Medan, Sumatra Utara, harus menikah di kantor polisi, Minggu (9/10). Ia ditangkap sehari sebelum menikah saat hendak menjual 3,5 gram sabu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved