Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Taat Pribadi, 46, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar, Martinus Sitompul, menyatakan polisi juga akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain hukuman atas dugaan penipuan, aset-aset Taat Pribadi juga bakal disita. "Untuk kasus pembunuhannya ditangani oleh Polda Jatim. Penyidik Bareskrim periksa di Polda Jatim biar efisien," terang Martinus, Sabtu (8/10).
Taat diduga menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Abdul Gani ialah saksi kunci pengungkapan kasus penipuan Taat. Kasus pembunuhan ini terus dikembangkan polisi, menyusul informasi adanya makam tiga pengikut Taat di dekat padepokan. "Meninggalnya itu wajar atau korban jadi pembunuhan? Jika ada pengikut Taat Pribadi yang kehilangan keluarganya, diharapkan untuk segera melapor," kata Kapolres Probolinggo, AKB Arman Asmara Syarifudin.
Menurut, Kepala Desa Gadingwetan, Supriyono, lokasi padepokan berada di perbatasan dua desa yang dipisahkan jalan sehingga terkesan permakaman milik Taat. Sementara, laporan penipuan Taat datang lagi dari Tutik Zakariyah, warga Kutai Kartanegara, Kaltim, dengan kerugian Rp1,05 miliar. "Saya ikut Dimas Kanjeng sejak 2010," ucap Tutik saat melapor ke Polres Probolinggo. Di Kaltim, Polres Kota Samarinda menerima satu laporan terkait dengan penipuan Taat.
Namun, yang dilaporkan justru Sultan Agung Ustad Sumaryono selaku pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta'lim Dahrul Ukhuwah, Samarinda, afiliasi Dimas Kanjeng. Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan, ratusan pengikut Taat Pribadi tidak juga hengkang dari tenda tempat mereka tinggal di padepokan yang berlokasi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, mengatakan, sebanyak 48 penduduk Jabar tercatat sebagai pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, yang terbanyak berasal dari Cianjur. Rukoyah warga Purwakarta, Jabar, menjadi salah satu pengikut Taat yang saat ini masih bertahan di padepokan. Ibu empat anak ini sudah sebulan pergi dari rumah. Mengetahui hal ini, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi meminta camat dan kepala desa mengecek informasi itu dan menjemput Rukoyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved