Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Lamongan Batalkan Perda

MI
27/9/2016 11:04
Lamongan Batalkan Perda
(Ilustrasi/Antara)

PEMKAB Lamongan, Jawa Timur, akhirnya membatalkan 8 perda yang dinilai menghambat investasi. Selain perda soal hasil hutan, kepelabuhan, ada juga soal retribusi izin usaha perikanan dan izin usaha pertambangan.

Pembatalan disampaikan Bupati Fadeli saat menyampaikan dalam sidang di DPRD Lamongan, kemarin. “Penetapan pembatalan perda ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur,” terangnya.

Pemkab Lamongan, lanjutnya, telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait dengan pembatalan 10 perda lain yang dirilis dalam website Kementerian Dalam Negeri. “Kami mengambil sikap untuk tetap melaksanakan ke-10 perda tersebut sampai ada kepastian hukum pembatalannya,” tandas Fadeli. (YK/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya