Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BENJAMIN Holst, warga negara Jerman, akan segera dideportasi dari Indonesia setelah ditangkap petugas Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang mengemis. Deportasi paling lambat dilakukan pada akhir pekan depan. "Proses administrasi sedang diurus. Paling lambat akhir pekan depan sudah keluar dari Indonesia," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana di Surabaya, Jumat (16/9). Holst akan dideportasi karena dianggap tidak menguntungkan Indonesia.
Ia juga menderita kaki bengkak seperti kaki gajah. "Kalau di Indonesia berobat tidak masalah, tapi ini menjadi pengemis. Bahkan, saya mendapatkan laporan WNA tersebut sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Bali," lanjut Budi yang sudah berkoordinasi dengan Kedubes Jerman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved