Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SISA lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2015 di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), yang mencapai Rp461 miliar tidak serta merta dapat
dipakai untuk penggantian penundaan dana alokasi umum (DAU) senilai Rp253 miliar. Sebab, sebagian Silpa ada yang mengikat peruntukannya.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banyumas Maryono mengungkapkan pemanfaatan Silpa tidak seluruhnya dapat dialihkan untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan. "Silpa itu ada yang mengikat dan bebas. Untuk yang mengikat, aturannya harus sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Sedangkan yang bebas, daerah bisa memanfaatkan untuk kepentingan lainnya," kata Maryono, Rabu (31/8).
Silpa yang mengikat di antaranya adalah susa dana alokasi khusus (DAK) tahun lalu senilai Rp21,8 miliar serta Silpa pembayaran tunjangan sertifikasi guru Rp84 miliar. Alokasi Silpa yang digunakan untuk investasi BUMD senilai Rp24 miliar dan sisanya digunakan untuk menutup defisit anggaran APBD Pertubahan tahun 2016. "Kami akan terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi kekosongan kas daerah ketika ada permintaan pembelanjaan," katanya.
Sementara dari Purbalingga dilaporkan, Bupati Purbalingga Tasdi menandaskan jika penundaan DAU di kabupaten setempat senilai Rp97,5
miliar dipastikan tidak bakal ganggu dana pembangunan infrastruktur.
"Untuk kegiatan kemasyarakatan dan infrastruktur tidak ada pemotongan. Pengerjaan juga harus sesuai jadwal, tak ada penundaan," ujarnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved