Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai kawasan ekonomi baru.
Dalam pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Batam Kota, itu, Rudi menyebut jika salah satu perusahaan asing bakal menginvestasikan dana cukup besar di pulau tersebut. Sang investor akan menjadikan Pulau Rempang dan Galang sebagai pabrik kaca terbesar di kawasan Asia.
"Sudah ada investor yang bertemu dengan BP Batam. Kita berharap,
kehadiran mereka nantinya akan berdampak positif untuk perekonomian
Batam," ujar Rudi.
Sebagaimana diketahui, BP Batam telah bertemu dengan konsultan
internasional asal Tiongkok Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute. Rencana investasi pun terungkap.
Apabila kerja sama antara keduanya terealisasi, Shenzhen Greater Bay
Area Financial Institute bakal terlibat dalam pengembangan Pulau Rempang dan Galang ke depan.
Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute merupakan institusi yang sangat kredibel di Tiongkok. Mereka telah turut membantu pemerintah
Shenzhen dalam membuat perencanaan dan pengembangan daerahnya sebagai
Kawasan Ekonomi Khusus.
"Saya sudah siapkan rencana detail tata ruang untuk pengembangan
tersebut. Saya butuh dukungan masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan Batam ini ke depannya," tambah Rudi.
Dia berharap, kawasan ekonomi baru di Pulau Rempang dan Galang dapat
memacu pertumbuhan ekonomi Kota Batam. "Kebijakan yang saya ambil adalah untuk kepentingan bersama. Semoga ekonomi Batam terus membaik."
Sementara itu, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, menuturkan bahwa rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia. "Kita punya land bank di Pulau Rempang dan Galang, tahun ini harus dikerjakan. Mudah-mudahan akan ada kerja sama yang baik ke depan." (N-2)
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved