PEMILIHAN kepala desa (pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten
Klaten, Jawa Tengah, akan dilaksanakan di 67 desa yang tersebar di 22
kecamatan pada 5 Juli 2023.
Pilkades serentak di Kabupaten Klaten dilaksanakan dalam tiga
gelombang, dengan pertimbangan waktu berakhirnya masa jabatan kepala
desa dan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu dikemukakan Bupati Sri Mulyani di Pendapa Pemerintah Kabupaten
Klaten pada sosialisasi pilkades serentak gelombang I tahun 2023, Senin
(13/3).
"Pilkades serentak di Kabupaten Klaten dapat dipastikan akan digelar.
Sesuai amanat Menteri Dalam Negeri, penyelenggaraan pilkades ini tidak
mengganggu tahapan Pemilu 2024," jelasnya.
Selanjutnya, pilkades gelombang II dan III akan digelar pada 2025.
Anggaran pilkades serentak ini bersumber dari APBD dan APBDes yang
disalurkan melalui ADD sebesar Rp4,4 miliar.
Bupati Sri Mulyani meminta para camat agar sejak dini mengantisipasi dan menjadi fasilitator jika sampai timbul permasalahan. Hal ini penting agar kejadian seperti sebelumnya tidak terulang lagi.
"Saya berharap Badan Permusyawaratan Desa dapat mengawasi proses
pilkades serentak ini. Kita harap pilkades terlaksana secara jujur, adil, netral, serta tidak diskriminatif dan objektif," tandasnya. (N-2)