Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kalsel Upayakan Pelestarian Bahasa Daerah

Denny Susanto
22/2/2022 15:29
Kalsel Upayakan Pelestarian Bahasa Daerah
Ilustrasi: Masyarakat Dayak Meratus sedang mehumbal nasi di buluh (membakar nasi di bambu) saat tradisi Maliu (menangkap ikan)(ANTARA FOTO/Bayu P)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan berupaya melestarikan bahasa lokal (bahasa daerah) dari ancaman kepunahan. Di Kalsel tercatat ada 9 bahasa daerah dengan bahasa utama (populer) yaitu bahasa Banjar.

"Pemerintah daerah terus berupaya melestarikan bahasa lokal melalui penerapan kurikulum muatan lokal bahasa daerah di sekolah, membuat kamus bahasa banjar, festival lagu dan pantun bahasa daerah. Upaya pelestarian juga bekerjasama dengan Balai Bahasa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel M Yusuf, Selasa (22/2).

Berdasarkan data Balai Bahasa di Kalsel tercatat ada sembilan bahasa lokal yaitu bahasa Banjar, Dayak, Bakumpai, Samiin, Barangas, Dusun, Deah, Agal dan Halong. Bahasa yang paling populer dan banyak digunakan adalah bahasa Banjar.

"Bahasa daerah merupakan bagian dari identitas bangsa yang perlu dijaga kelestariannya," ujar Yusuf.

Baca juga:   Bahasa Daerah Terancam Punah, Nadiem: Perlu Revitalisasi

Penutur bahasa banjar ini berjumlah 3,5 juta orang. Bahasa banjar memiliki dua dialek utama, yaitu Kuala dan Hulu. Dialek Banjar Kuala dituturkan oleh mayoritas penduduk Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar (Martapura), dan Tanah Laut (Pelaihari). Sedangkan dialek hulu digunakan penduduk di daerah hulu sungai (banua enam).

Indonesia merupakan negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia yaitu 718 bahasa. Kementerian Pendidikan menyebut pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya untuk melindungi keberadaan bahasa daerah tersebut dari ancaman kepunahan.

Banyaknya jumlah bahasa dan sastra daerah di Indonesia memiliki status dan penanganan yang berbeda-beda. Revitalisasi merupakan salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah agar tidak segera mengalami kepunahan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya