Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Seratus Narapidana Dipindahkan

Budi Mulia
28/4/2016 01:36
Seratus Narapidana Dipindahkan
(MI/Adi Kristan)

SEBANYAK 100 narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, dipindahkan ke LP Kelas II B Kabupaten Garut dan LP Kesambi Cirebon pascakerusuhan.

Dengan menggunakan empat bus,100 narapidana berangkat dari Bandung pada pukul 13.30 WIB menuju Garut dan Cirebon dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Jabar.

Kepala LP Banceuy Agus Irianto menjelaskan 100 narapidana itu dibagi menjadi dua kelompok.

Satu kelompok berjumlah 50 napi dibawa ke LP Garut dan sisanya dibawa ke LP Cirebon.

"Ini proses pemindahan terakhir dari LP Banceuy," kata Agus di sela-sela pemindahan 100 napi, Rabu (27/4).

Proses pemindahan napi itu dilakukan dua tahap dalam dua hari.

Sebelumnya, 150 napi telah dipindahkan dari LP Banceuy ke LP Kebon Waru. Sisa napi yang masih di Banceuy 540 orang.

Dari Garut, Kepala LP Garut Budi Avianto membenarkan pihaknya mendapat tambahan 50 napi dari LP Banceuy.

"Saat ini penghuni LP Garut mencapai 529 orang. Dengan bertambahnya 50 orang dari Banceuy, total menjadi 579 napi. Napi dari Banceuy akan menempati lima kamar berukuran 7 x 4 meter. Satu kamar akan ditempati 10 napi," kata Budi, Rabu (27/4).

Napi dari Banceuy akan ditempatkan dalam satu blok dan tidak akan dikembalikan ke LP asal.

Pemindahan napi juga dilakukan LP Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali.

Sebanyak 66 napi dipindahkan ke Madiun, Jawa Timur, dan Tabanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Nyoman Surya Putra menjelaskan 63 napi dipindahkan ke LP Madiun dan sisanya dititipkan ke LP Tabanan.

Dengan menggunakan bus kejaksaan dan dijaga ketat polisi, para napi berangkat ke Madiun kemarin pukul 04.00 Wita.

Di antara napi ada tujuh warga asing.

Salah satunya Michael, napi kasus Bali Nine.


Hal biasa

Pemindahan napi ke LP lain, menurut Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Soetrisman, merupakan hal biasa.

Hal itu jadi solusi karena banyak LP sudah kelebihan penghuni.

"Kondisi LP yang ada di Jakarta, Medan, Makassar, dan lainnya telah kelebihan kapasitas. Proses redistribusi kadang membutuhkan waktu yang sangat lama," kata Soetrisman yang ikut menyaksikan pemindahan napi LP Kerobokan.

Pada bagian lain, Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi Budiman akan mengajukan permohonan untuk pembangunan LP di wilayahnya kepada Menteri Hukum dan HAM.

Menurutnya, LP Tasikmalaya saat ini telah dihuni 365 orang.

Idealnya itu dihuni 88 orang. (UL/OL/AD/SS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya