Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Jabatan AK Ichwan Lubis Dicopot

Puji Santoso
28/4/2016 01:12
Jabatan AK Ichwan Lubis Dicopot
(Istimewa)

KAPOLDA Sumatra Utara Raden Budi Winarso mencopot Ajun Komisaris (AK)Ichwan Lubis sebagai Kasat Narkoba Polres Belawan.

Sebagai gantinya, Kapolda telah menunjuk AK Dedi Kurniawan, yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Pakpak Barat, Sumatra Utara, pada Selasa (26/4).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf menjelaskan pemecatan AK Ichwan Lubis terkait dengan kasus TPPU kejahatan narkotika.

Dari hasil penyelidikan TPPU Badan Narkotika Nasional, Ichwan menerima suap Rp2,3 miliar dari bandar narkoba Toni alias Toge yang kini mendekam di LP Lubuk Pakam.

"Hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik BNN Pusat dan dilakukan penahanan. Kasusnya terus berjalan di BNN Pusat," jelas Helfi.

Sejak Ichwan ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April, yang bersangkutan langsung ditahan.

Sidang kode etik akan dilaksanakan setelah inkrah dan dapat kekuatan hukum sesuai isi Pasal 22 ayat 2 Perkap 14 Tahun 2011.

Sementara itu, di Sulawesi Selatan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefri Oktavianus Rotti dan Letkol Budi Imam Susanto, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer III-16 Makassar, untuk segera disidangkan.

"Semuanya sudah disusun oleh Oditur Militer. Setelah itu, langsung dilimpahkan dan segera dilakukan sidang," kata Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti, Rabu (27/4).

Agus menambahkan untuk mendampingi Kolonel Jefri Oktavianus, pihaknya menurunkan empat perwira yang berpangkat letkol, mayor, kapten, dan letnan.

"Perlu ada yang mendampingi Kolonel Jefri dan Letkol Budi, lantaran tugas saya di satu sisi menegakkan hukum, dan di sisi lain, saya juga harus membela anak buah. Tinggal nanti bagaimana fakta hukumnya, bagaimana hasil persidangannya," jelas Agus.

Dia menambahkan, ada tiga jenis sanksi di TNI yang terlibat pelanggaran, yakni sanksi administrasi, sanksi disiplin, dan pidana, di tambah hukuman tambahan oleh komandan.

Untuk mengisi kekosongan Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Pangdam menegaskan akan segera ada penggantinya.

"Rencananya pelantikan dilakukan minggu depan," kata Agus tanpa menyebut siapa calon pengganti Jefri Oktavianus Rotti.


Dimusnahkan

Pada bagian lain, Polda Jatim dan BNN Jatim memusnahkan narkoba senilai Rp27 miliar dari hasil Operasi Tumpas Narkoba dan Bersinar Semeru selama dua bulan.

"Semua barang bukti dari hasil operasi kita musnahkan karena sudah ada keputusan hukum tetap," kata Wakapolda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Gatot Subroto, di Surabaya, Rabu (27/4).

Dari Kota Sukabumi, Jawa Barat, petugas LP Kelas II B Sukabumi memergoki pengunjung perempuan menyelundupkan enam paket narkoba lewat alat kelamin.

Kasusnya kini ditangani polisi. (FL/BB/LN/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya