Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan pihaknya kesulitan menambah tempat tidur kritikal (ICU) di rumah sakit rujukan Covid-19. Pasalnya, untuk menambahnya, pihak rumah sakit juga harus menyediakan alat-alat dan tenaga medis khusus.
Tempat tidur kritikal membutuhkan alat-alat khusus, yang mendasar adalah ventilator. "Di ruang ICU (ruang kritikal) itu membutuhkan keahlian khusus karena dia bertugas di ruang khusus," terang Pembajun, Jumat (25/6).
Saat ini, ketersediaan tempat tidur kritikal di RS rujukan di DIY berjumlah 140 tempat tidur, sedangkan nonkritikal 1.094 tempat tidur. Keterisian tempat tidur kritikal mencapai 68 persen, sedangkan nonkritikal sekitar 78 persen.
Ia menyebut, tambahan ruangan untuk pasien Covid-19 beberapa hari yang lalu ditujukan untuk pasien nonkritikal. Untuk menambah ruangan untuk pasien kritikal, Kementerian Kesehatan akan membantu (alat).
Untuk SDM, pihaknya telah berkomunikasi dengan kampus-kampus di bidang kesehatan agar mahasiswa yang baru lulus, dari dokter spesialis hingga perawat, dapat segera direkrut untuk penanganan covid-19.
Baca juga : Gubernur Babel Berkomitmen Lindungi Konsumen Kendaraan Bermotor
Ia juga menyatakan, seluruh fasilitas di rumah sakit tidak bisa digunakan untuk menangani Covid-19. Pasalnya, pasien-pasien dengan penyakit yang lain, seperti stroke, jantung, hingga yang mengalami kecelakaan, juga membutuhkan penanganan rumah sakit
Pembajun juga berpesan, mereka yang baru dinyatakan positif Covid-19 dapat meminta rujukan secara berjenjang, misalnya dari Puskesmas, rumah sakit tipe C, rumah sakit tipe B, baru ke rumah sakit tipe A. Pasien jangan langsung datang ke rumah sakit tipe A jika kondisinya tidak parah.
Pembajun pun meminta agar pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau gejala ringan bisa mengikuti alur rujukan secara berjenjang. Misal, mereka melapor ke Puskesmas setelah itu baru ke rumah sakit tipe C.
"Kasihan rumah sakit yang tipe A atau tipe B bednya habis. Pasien yang seharusnya bisa (dirawat) di tipe C terpaksa dirawat di tipe A atau B," tutup dia. Rumah sakit rujukan Covid-19 tidak boleh menolak pasien Covid-19 yang datang berobat. (OL-2)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved