Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM gabungan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Senin (18/4) menutup 12 titik tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.
Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas menyatakan pihaknya bersama dinas terkait dan kepolisian melakukan penertiban dengan menutup 12 tambang emas ilegal di Desa Pancurendang tersebut. Apalagi, pada pekan lalu, ada dua pekerja penambangan emas yang tewas di lokasi tambang.
"Kami melakukan penertiban, karena tambang tersebut tidak memiliki izin," tegas Iman.
Dalam penertiban tambang ilegal tersebut, tidak ada perlawanan dari para penambang. Sebab, para penambang telah meninggalkan lokasi penambangan di Dusun Tajur tersebut.
"Kami juga bakal melakukan penertiban tambang emas di Kecamatan Gumelar yang tidak memiliki izin. Namun sebelumnya, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved