Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Penahanan Dandim tanpa Batas Waktu

14/4/2016 04:40
Penahanan Dandim tanpa Batas Waktu
(Ilustrasi)

PANGDAM VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti memastikan masih menahan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408/BS Makassar, Sulawesi Selatan, Kolonel Jefri Oktavian Rotty dan Kapuskodal Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso yang diduga terlibat narkoba.

Menurut Agus, seperti dilaporkan wartawan Metro TV dari Makassar, Sulsel, Rabu (13/4), penahanan terhadap anak buahnya itu tidak memiliki batas waktu.

Apalagi, proses hukum terhadap anak buahnya itu masih berjalan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Wirabuana.

Dia juga mengaku telah menyiapkan pengganti untuk mengisi jabatan Jefri dan Budi.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Purwadi Mukson memastikan pemecatan enam prajurit dari dinas kemiliteran terkait dengan kasus narkoba masih menunggu keputusan pengadilan militer.

"Tinggal menunggu keputusan pengadilan yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, akan dipecat. Pokoknya tidak ada ampun kalau terlibat dalam kasus narkoba," kata Purwadi di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (13/4).

Purwadi menyatakan hal tersebut sudah menjadi komitmen TNI supaya seluruh anggota bersih dari barang terlarang tersebut.

Sehubungan dengan itu, pihaknya melakukan percepatan sidang kasus narkoba seperti yang dilaksanakan sekarang ini.

Yang jelas saat ini, kata dia, TNI sedang bersih-bersih dari narkoba sehingga rutin melaksanakan tes urine dan razia bersama BNN.

Selain itu, sebagai prajurit yang terlatih maka segala unsur yang dapat merusak harus dihindari terutama narkoba.

Bahkan, lanjut Pangdam, pihaknya mulai pertengahan tahun ini akan menerapkan hukuman lebih berat bila ada prajurit terlibat kasus narkoba.

"Bila ada prajurit yang tinggal di asrama terbukti menggunakan narkoba, akan dikeluarkan dari asrama bersama keluarganya," ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya terus membersihkan prajurit dari narkoba dengan berbagai upaya di antaranya tes urine.

Polres Balikpapan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (13/4), menggelar operasi Bersih Narkoba (Bersinar) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan.

Dari pemeriksaan urine terhadap 111 narapidana, terdapat 56 orang positif menggunakan narkoba.

Kapolres Balikpapan AKB Jeffri Dian Juniarta membenarkan napi yang positif narkoba akan diperiksa lanjutan sebelum dikembalikan ke LP dan rutan. (AM/MG/FL/DW/UL/SY/BB/HS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya