Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Mandi Pakai Bikini, Dua Bule Ditegur Polisi Syariah Aceh

Antara
12/4/2016 23:30
Mandi Pakai Bikini, Dua Bule Ditegur Polisi Syariah Aceh
(Ilustrasi)

PETUGAS wilayatul hisbah (WH) atau polisi syariah Aceh mengingatkan dua wisatawan asing yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, lantaran hanya memakai pakaian dalam saja atau bikini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4), mengatakan, kedua turis yang bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman itu, mandi memakai bikini, sehingga menjadi kurang pantas dan melanggar Syariat Islam.

Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore. "Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, tapi dua wisman itu sudah memakai pakaian normal lagi. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah, dan Akidah," ujar dia.

Meski demikian, petugas membawa kedua turis asing itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diingatkan agar tidak memakai pakaian dalam saja saat mandi di tempat terbuka di Aceh, karena di provinsi itu berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.

Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisman itu mengakui tidak tahu soal peraturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh. Mereka pun berjanji akan menaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.

Irsyadi juga menambahkan, pemandangan wanita yang mandi dengan hanya memakai pakaian dalam di tempat terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, sehingga keberadaan sepasang bule itu menjadi tontonan warga.

"Namun, kita sudah ingat keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekadar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan saja karena di Aceh berlaku aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh," terang Irsyadi.

Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kondisi daerah setempat, keduanya pun telah kembali ke penginapan. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya