Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tiga Pecandu Berpesta Sabu di Musala

Abdus Syukur
13/4/2016 00:30
Tiga Pecandu Berpesta Sabu di Musala
(Ilustrasi)

KETERGANTUNGAN terhadap narkoba membuat tiga orang melakukan tindakan yang sangat tak pantas. Sanali, warga Desa Wonokerto, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bersama dua temannya, Julius Pantja Prasetyo W dan Totok Sugiyanto, mengonsumsi sabu di musala dekat rumahnya pada Senin (11/4) malam.

Ketiga orang itu langsung ditangkap polisi setelah ada laporan dari masyarakat. “Petugas satuan narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena ada pesta sabu di musala,” kata Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar (AKB) Soelistijono melalui Humas Polres Pasuruan, AK Yusuf Anggy, Selasa (12/4).

Ketiganya selama ini bekerja sebagai kuli bangunan. Saat ditangkap, mereka tengah berpesta sabu. Selain barang bukti berupa sabu, polisi juga menyita sebuah pedang.

Di hari yang sama, polisi menangkap penjual bakso asal Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, M Atim, yang kedapatan membawa sabu untuk dikonsumsi diri sendiri.

Dari Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan, enam tahanan kasus narkoba Polsek Palu Timur melarikan diri setelah menjebol pintu ruangan sel pada Senin (11/4) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Palu AKB Basya ­Radyananda mengatakan mereka telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.

Keenam tersangka itu ialah Raflin Sarjin, Imam Wakano, Kristian Marima, Rizal Komami, Ramadhan, dan Rustam. Mereka ditahan dalam kasus narkoba.

“Mereka ditangkap dua hari lalu dan dititipkan sementara di Polsek Palu Timur untuk menjalani proses lebih lanjut. Ini murni kelalaian petugas di Polsek Palu Timur sehingga dengan mudah enam tahanan melarikan diri,” kata Basya.

Dengan kaburnya enam tahanan itu, seluruh petugas di Polsek Palu Timur termasuk kapolsek akan diperiksa. “Mulai petugas piket tahanan sampai kapolsek akan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Kapolsek Palu Timur AK Esriati Endese di tempat terpisah membenarkan adanya kelalai-an petugas piket sehingga para tahanan lepas. “Malam itu ada pemadaman listrik sehingga mempermudah enam tahanan itu melarikan diri. Petugas piket kami ada, tapi pada waktu itu tidak tahu ke mana sehingga tidak mengecek keberadaan tahanan di ruang sel.”


Ditahan

Gitaris grup musik Geisha, Roby Satria, kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali. Sebelumnya ia menjalani rehabilitasi narkoba selama lima bulan pada sebuah yayasan di Denpasar.

Kuasa hukum Roby, Butje Karelbernard, membenarkan soal penahanan Roby di LP Kerobokan. “Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dika-bulkan,” kata Butje.

Roby Satria ditangkap polisi di Hotel Aston Denpasar pada 20 November 2015 sekitar pukul 01.00 Wita. Ia kedapatan menerima kiriman ganja lewat ojek online. (TB/OL/LD/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya