Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEBANYAK 2.600 pekerja di lingkungan Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat terancam diputuskan hubungan kerja (PHK) Mei mendatang. Pengusaha minta agar Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali untuk aktivitas bongkar muat batu bara.
“Pengusaha maupun pekerja di lingkungan Pelabuhan Cirebon saat ini sudah resah,” kata Wakil Ketua Bidang Maritim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon, Agus Purwanto, Senin (11/4).
Keresahan terutama karena tidak adanya kepastian kapan Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali untuk aktivitas bongkar muat batu bara. Ketidakpastian tersebut akhirnya membuat empat asosiasi pengusaha yang ada di Pelabuhan Cirebon, masing-masing DPC Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda Cirebon, Indonesia National Ship Owner Association (INSA), Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Batu Bara Indonesia (APBMI) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sudah mulai berfikir untuk merumahkan pekerja mereka.
“Saat ditutup 26 Maret 2016 lalu, kami masih bisa menggaji pekerja,” kata Agus.
April ini, menurut Agus, pengusaha masih bisa menggaji pekerja. Namun kondisi tersebut tidak mungkin bisa bertahan lama, terutama jika pelabuhan Cirebon tidak juga dibuka untuk aktivitas bongkar batu bara. "Kami pun berencana untuk merumahkan pekerja secara bertahap," kata Agus.
Diakui Agus, langkah PHK merupakan langkah yang berat dilakukan pengusaha terutama karena banyaknya pekerja yang selama ini bergantung pada mereka. Namun langkah PHK merupakan langkah yang paling realistis saat ini karena ketiadaan pemasukan seperti sekarang ini.
Ketua DPC INSA Cirebon, Adhe Purnama menjelaskan jika 80 persen kapal yang masuk ke Pelabuhan Cirebon mengangkut batu bara. Dalam satu bulan, ada sekitar 60 hingga 70 tongkang batu bara dengan kapasitas 7.500 hingga 8 ribu ton batu bara.
“Tidak adanya batu bara membuat pengusaha yang ada di pelabuhan Cirebon megap-megap,” kata Adhe.
Karenanya, lanjut Adhe, DPP INSA pun sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan. Mereka meminta pertimbangan dan kebijakan dari Menteri Perhubungan untuk bisa membuka kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon sambil menunggu analisis dampak lingkunan (amdal).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 26 Maret 2016 lalu, Pelabuhan Cirebon ditutup untuk aktivitas bongkar muat batu bara. Alasan yang diungkapkan pada surat penutupan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yaitu belum selesainya amdal serta adanya keluhan masyarakat terhadap debu yang berterbangan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved