Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KASUS kekerasan terhadap awak media Nurhadi dari Tempo di Surabaya, Jawa Timur, membuat panas jurnalis yang ada di Palembang, Sumsel. Puluhan awak media di Palembang menggelar aksi damai simpatik mengecam adanya kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi damai ini digelar di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis (1/4). Aksi damai ini sebagai wujud perhatian atas segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang ada dapat dihentikan. Aksi damai ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengatakan, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers. "Kami menyerukan agar para penegak hukum menghormati undang-undang dan tak menghalangi kerja-kerja jurnalistik," ujarnya.
Menurutnya, kekerasan merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP, tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Serta Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.
Ia menjelaskan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan AJI Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Bahkan LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 sebanyak 79 kasus.
"Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber," ucapnya.
Ada beberapa tuntutan dalam aksi yang disampaikan ke Polda Sumsel, yaitu menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Lalu, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.
"Kita juga ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya di Sumsel dan masyarakat, bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Pers," kata dia.
Sementara itu, Direktur Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro datang langsung menerima dan menandatangani petisi. Polda Sumsel turut prihatin kekerasan yang terjadi dengan wartawan Tempo Nurhadi. "Namun kita sama-sama bekerja, pers sebagai pilar demokrasi keempat yang juga penting untuk memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat," ujarnya.
Ratno menerima tuntutan dan merespon aspirasi para Jurnalis. Ia menegaskan aksi damai KKKJ merupakan bentuk kebebasan yang dijamin UU Pers, yakni kebebasan menyampaikan pendapat. Dia juga menerima aspirasi awak jurnalis dengan tangan terbuka.
Soal kasus yang menimpa Nurhadi, pihak kepolisian daerah dan nasional telah melakukan penelitian dengan koordinasi langsung bersama Polda Jatim untuk melakukan pengusutan kasus.
"Kabareskrim juga sudah bertindak tegas untuk menyelidiki secara tuntas. Hal ini juga dilaporkan dengan komnas HAM. Kami berharap rekan-rekan tetap melakukan aktivitas jurnalisme dengan mematuhi kode etik pers, termasuk menghargai asas praduga tak bersalah. Jika menemui perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan silahkan lakukan pengaduan," pungkasnya. (OL-13)
Ketika Israel membunuh Anas Al-Sharif, bersama seluruh kru Al-Jazeera di Kota Gaza pada 10 Agustus, Reuters memilih untuk memublikasikan klaim Israel yang sepenuhnya tidak berdasar.
PEMBUNUHAN enam jurnalis Palestina oleh militer Israel, termasuk seorang juru kamera Al Jazeera, di Gaza memicu kecaman global.
SEORANG jurnalis mengundurkan diri secara terbuka dari kantor berita Reuters. Ia menuduh Reuters memungkinkan pembunuhan jurnalis Palestina oleh Israel di Jalur Gaza, Palestina.
ISRAEL dengan sengaja menjadikan jurnalis sebagai target serangan mereka. RSF menyerukan sidang darurat Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pembantaian jurnalis.
ASOSIASI Pers Asing (FPA) mengecam keras serangan terbaru Israel di Gaza selatan yang menewaskan lima jurnalis dari sejumlah media internasional ternama.
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
Di MLSC Surabaya 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 1.633 siswi.
Setelah beberapa tahun terakhir mengembangkan lini kategori EIGER Women & Junior, Agustus 2025 jadi langkah baru bagi EIGER Women & Junior dengan membuka toko offline pertamanya di Indonesia.
Kompetisi digelar untuk menguji kecepatan dan ketangkasan petugas dalam menanggulangi kebakaran.
SURABAYA akan menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025 yang digelar pada 7–17 Agustus.
Nahdlatul Ulama dan Australia memiliki kemitraan jangka panjang dan sejarah kerja sama untuk mendukung pembangunan Indonesia di tingkat komunitas.
Ribuan anak dari sejumlah daerah di Jawa Timur tumpah ruah pada event KUN Kid Marathon Pertama di Surabaya di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Minggu (3/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved