Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PARA penghuni rumah susun Jardin di Jalan Cihampelas Kota Bandung meminta pengembang, PT Kagum Karya Husada untuk segera menyerahkan sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHM SRS) atas tempat tinggal mereka. Pasalnya, meski sudah melunasi pembayaran sejak lebih dari lima tahun lalu, hingga kini mereka belum juga menerima bukti kepemilikan yang sah.
Kuasa hukum penghuni rusun Jardin, Benny Wullur, mengatakan, kliennya sangat dirugikan karena hingga saat ini tak kunjung menerima SHM SRS seperti yang dijanjikan pengembang. "Padahal warga ini sudah melunasi pembelian sejak 2014," katanya di Bandung, Jumat (28/8).
Baca juga: Kreditur Apartemen Essence Darmawangsa Diminta Ajukan Tagihan
Selain tak kunjung mendapat SHM SRS, warga merasa khawatir akan kelangsungan tinggal di rusunami tersebut. Sebab berdasarkan hasil keputusan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Kagum Karya Husada tengah diproses penundaan kewajiban pembayaran utang terkait pinjaman ke BRI Agro Jakarta.
Dalam meminjam dana tersebut, menurut Benny, PT Kagum Karya Husada mengagunkan shm srs di rumah susun tersebut. "Kami khawatir kalau Kagum dipailitkan karena tidak mampu membayar pinjaman kepada Bank BRI. Nanti kami yang kena, agunan sertifikat apartemen Jardin di sana, khawatir disita," katanya.
Pada sisi lain, dia menyayangkan BRI Agro dalam memberikan pinjaman kepada PT Kagum Karya Husada jika agunannya seluruh sertifikat apartemen Jardin, padahal sudah menjadi milik pembeli. "Bank tidak ada prinsip kehati-hatian. Kenapa mau memberikan pinjaman, padahal agunannya bukan milik peminjam. Emangnya enggak dicek dulu?" ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya menuntut PT Kagum Karya Husada agar segera memberikan sertifikat milik warga sebagai bukti kepemilikan yang sah. "Jadi kalau Kagum enggak bisa bayar, silakan ambil yang 172 unit, jangan sita yang milik kami juga," ujarnya.
Dia juga meminta BRI Agro agar lebih jernih dalam persoalan ini. "Kalau Kagum tidak bisa bayar, sita saja yang 172 unit, jangan dengan yang kami, jangan semuanya. Kami kan enggak ada urusan," katanya.
Salah seorang penghuni, Krisdanu Purwana, mengatakan, di apartemen ini terdapat 2.400 unit. Dari jumlah tersebut, hanya menyisakan 172 yang belum terjual. "Ini ada empat blok, masing-masing blok ada 600. Semuanya sudah terjual. Yang 172 itu yang punya Kagum. Harusnya kalau mau diagunkan, ya yang 172 itu," katanya.
Selain belum memberikan shm srs, dia juga menyayangkan sikap pengembang yang tidak segera mengalihkan pengelolaan apartemen tersebut kepada warga. Padahal, lanjut dia, berdasarkan aturan setelah unit terjual dan ditempati, pengelolaan diserahkan kepada warga.
"Ada undang-undangnya. Kami warga bisa jadi pengelola rumah susun ini, penghuni bisa mengelola sendiri. Tapi ini belum juga diserahkan kepada kami," katanya.
Oleh karena itu, dia juga meminta pemerintah khususnya Kota Bandung agar aktif dalam membantu mengatasi persoalan ini. "Kami kan warga sini. Kami mohon pemerintah turun tangan membantu. Apalagi kan ini jumlahnya banyak," kata dia.
Perwakilan warga lainnya, Alfadison, berharap shm srs miliknya bisa segera diperoleh. "Itu ada peraturan menterinya, kami berhak mengelola," katanya.
Di sisi lain, manajer operasional PT Kagum Karya Husada Ferry Lie memastikan pihaknya terus berupaya untuk menyerahkan shm srs milik pembeli. "Sekarang terus kami proses agar shm bisa keluar," katanya.
Namun, dia mengakui proses ini terkendala oleh belum keluarnya sertifikat layak fungsi (SLF) rumah susun tersebut dari Pemerintah Kota Bandung. "SLF ini syarat untuk keluarnya SHM. Setelah SLF ada, baru sertifikat bisa di-splitsing, lalu terbit SHM SRS, lalu balik nama," katanya.
Untuk memeroleh SLF itu, lanjut Ferry, unit di rumah susun tersebut salah satunya harus dilengkapi peralatan untuk pencegahan kebakaran. Selama ini pihaknya terus berupaya melakukan hal tersebut.
"Memang ada sekitar 30% yang belum fire alarm-nya. Kendalanya karena pemiliknya sulit dihubungi. Ini kan sudah serah terima, kunci di pemilik, jadi kami tidak mungkin kan membuka paksa unit untuk memasan fire alarm," katanya seraya memastikan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung terkait hal ini.
Disinggung adanya shm srs yang diagunkan kepada bank, dia tidak membantah. Namun, menurut Ferry yang diagunkan tidak semuanya. "Dari 2.400-an unit, yang diagunkan itu 93 unit apartemen, 65 unit komersial, dan 14 unit townhouse," ujarnya. Sehingga, Ferry memastikan tidak akan ada penyitaan terhadap unit-unit yang tidak diagunkan apalagi yang jelas-jelas sudah ada pemiliknya. "Dari pihak bank juga sudah jelas. Bank sudah mengizinkan unit-unit yang diagunkan itu untuk dijual," katanya. (BY/A-1)
ODGJ tersebut berasal dari Afganistan yang melakukan aksinya pada Rabu (9/7) sore pukul 17.30 WIB. Kini, kondisi korban mengalami patah kaki dan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
PT Indonesian Paradise Property Tbk dorong pertumbuhan pendapatan properti berupa apartemen lewat Antasari Place.
Meskipun pasar apartemen di Jakarta masih menghadapi tantangan, minat terhadap hunian di pusat kota tetap menunjukkan tren positif.
PUSAT perbelanjaan atau mal Jakarta Premium Outlets diperkirakan mulai beroperasi pada 2025. Proyek ini dekat dengan Sky House Alam Sutera+.
Investasi dalam apartemen khusus mahasiswa semakin diminati sebagai alternatif sumber pendapatan pasif yang stabil. Dengan modal yang relatif kecil.
KETUA DPP P3RSI Adjit Lauhatta mengeluhkan kelompok pelanggan rumah susun ditempatkan sebagai K III yang kenaikan tarif air bersihnya mencapai 71 persen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved