Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Ekstasi Bentuk Kertas Beredar di Palembang

14/3/2016 03:00
Ekstasi Bentuk Kertas Beredar di Palembang
(Ilustrasi)

EKSTASI dalam bentuk lembaran kertas telah beredar di Sumatra Selatan.

Polda Sumsel menyita narkoba bentuk baru itu dari tangan dua Marinir TNI-AL yang telah dipecat dari kesatuannya.

Bermula dari penangkapan seorang kurir sabu dan ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek Kompleks Perumahan OPI Blok I, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jumat (11/3) malam.

Petugas menangkap dua tersangka di lokasi dan menemukan barang bukti kejahatan berupa sabu seberat 1,21 gram serta 59 lembar kertas yang dikenal dengan sebutan CC-4.

Tersangka yang ditangkap, yakni Didik Agus Santoso, 35, dan Eko Budi, 32.

Mereka mengaku pecatan Marinir Surabaya. Didik dipecat 2014 dan Eko pada 2010.

"Kami baru kali ini menemukan ekstasi jenis tersebut. Petugas masih jarang yang mengenal ekstasi dalam bentuk kertas. Kami memastikannya sebagai obat terlarang setelah melalui pemeriksaan laboratorium," papar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa, Minggu (13/3).

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan CC-4 dari bandar besar berinisial A yang juga berdomisili di Palembang.

Sayangnya, saat petugas tiba di kediaman A, yang bersangkutan sudah kabur.

"Kemungkinan informasi bocor dan A sudah tahu penangkapan kedua anak buahnya. Dia cepat menghapus jejak dan menghilang. Kami sudah memasukkan A dalam status DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahril.

Ekstasi CC-4 diedarkan di kalangan anak-anak muda.

Biasanya anak-anak muda senang mencoba hal-hal baru.

Harganya Rp120 ribu per lembar.

Efeknya sama dengan ekstasi.

"Pemakaian CC-4 dengan cara memasukkan ke mulut dan langsung larut," tutur tersangka Eko Budi.

Eko yang mengaku dipecat karena desersi itu berkilah dirinya baru kali ini mengedarkan sabu dan CC-4.

"Kawan (inisial A) minta tolong dan saya niat bantu. Saya ditawari untuk menyampaikan kepada orang lain tapi saya belum tahu kepada siapa mengirim barang itu," imbuhnya.

Penemuan CC-4 meyakinkan Ditresnarkoba Polda Sumut bahwa ekstasi jenis baru itu sudah beredar luas di wilayah hukumnya.

"Karena bentuknya seperti kertas biasa, tidak ada petugas yang tahu bahwa itu narkoba," tambah Syahril Musa. (DW/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya