Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penerima Suap di PDAM Kudus Ditangkap

(AS/WJ/SL/N-1)
13/6/2020 06:00
Penerima Suap di PDAM Kudus Ditangkap
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih bersama jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan suap(ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

APARAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, kemarin, menangkap seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus dan menyita uang tunai Rp65 juta yang diduga sebagai suap dalam penerimaan pegawai di perusahaan daerah itu.

Petugas juga menyegel beberapa ruang kerja di Kantor PDAM, termasuk ruang kerja Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. Sementara itu, pegawai bagian kepegawaian berinisial T yang menerima suap kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kudus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih mengatakan, dalam kasus tersebut baru satu orang yang diperiksa. Penangkapan dilakukan setelah tim pemberantasan korupsi Kejari Kudus memperoleh informasi dari warga tentang adanya praktik suap penerimaan pegawai.

"Setelah menangkap T, kami akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini," katanya. Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini saat dimintai konfi rmasi mengaku belum mengetahui secara detail kasus itu. Alasannya, saat anak buahnya ditangkap dan kantornya disegel, ia sedang berada di luar daerah.

Masih terkait dengan kasus dugaan korupsi, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menertibkan sejumlah baliho atau poster berisi dukungan kepada salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Baliho dan poster dukungan selalu terpasang saat persidangan kasus korupsi triliunan rupiah tersebut digelar.

"Dalam dua kali persidangan dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya terdapat penempatan baliho dan karangan bunga untuk terdakwa (Benny Tjokrosaputro). Itu tidak etis dan berpotensi memengaruhi persidangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Solo.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pembangunan zona integritas wilayah birokrasi bebas korupsi serta wilayah bersih dan melayani yang baru saja dicanangkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi. Penjabat Sekda Jambi, Sudirman, mengatakan, inisiasi BPS selaras dengan komitmen pemerintah yang bertekad memberantas korupsi. (AS/WJ/SL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik