Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Walhi Desak KLHK dan Pemprov Babel Tinjau Izin 9 Perusahaan HTI

Rendy Ferdiansyah
20/1/2020 10:20
Walhi Desak KLHK dan Pemprov Babel Tinjau Izin 9 Perusahaan HTI
Ilustrasi(Antara)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemprov Babel meninjau kembali keberadaan Hutan Tanam Industri (HTI) di wilayah Babel. Alasannya sampai sekarang terus menuai konflik masyarakat. Permintaan itu, disampaikan Direktur Walhi Babel, Jessix Amundian. Senin (20/1). Menurutnya berdasarkan catatan Walhi dalam rentang waktu 2014-2019, telah terjadi konflik dan penolakan terhadap hutan tanaman industri (HTI) di kampung-kampung, tersebar di enam kabupaten di Babel.

Ia mengaku konflik itu muncul karena izin IUPHHK-HTI diberikan oleh kementerian tanpa melalui proses dan tahapan yang benar, sehingga diduga telah menyerobot wilayah kelola rakyat. Menurutnya hingga saat ini terdapat 9 perusahaan pemegang IUPHHK-HTI di Babel dengan total luas 659.014 hektar.

"Izin-izin tersebut keluar tanpa mempertimbangkan tata ruang wilayah, beban daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Babel. Terlebih kualitas lingkungan terus menurun dan berada pada titik nadir darurat ekologis yang harus segera diselamatkan dan dipulihkan," kata Jessix.

Ia menerangkan sejak dulu di Babel, kearifan lokal telah berkembang secara turun temurun di masyarakat dalam memanfaatkan, mengelola dan menjaga hutan agar tetap lestari. Hal ini, lanjutnya dibuktikan dengan adanya habitat hutan kampung, hutan larang dan kelekak. Namun, kearifan lokal tersebut perlahan terus tersingkir semenjak kebijakan industri ekstraktif yang secara terus menerus mengeksploitasi sumber daya alam untuk komoditas pasar.

"Selain masyarakat kehilangan wilayah kelolanya, dampak keberadaan HTI menyebabkan hilang dan menurunnya fungsi DAS. Berdampak kekeringan dan susahnya mengakses air bersih melalui air permukaan tanah," ujarnya.

baca juga: Menhub Sebut KNKT Sudah Turun Selidiki Kecelakaan Bus di Subang

Di awal tahun 2020, konflik kembali terjadi antara masyarakat Desa Labu Kecamatan Mendo Barat dengan PT APS pemegang IUPHHK-HTI dengan nomor: SK.208/Menhut-II/2011 seluas 30.773 hektar di Bangka dan Belitung. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik