Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KUSTA itu kutukan? Di masa lalu, mungkin banyak orang sepakat menjawab 'ya'. Namun, di era modern, itu hanya dianggap stigma atau pemeo.
Akan tetapi, tidak bagi Fulan, yang saat ini sudah berusia 12 tahun. Sejak tiga tahun lalu, ia terpaksa berhenti dari sekolah.
Gara-garanya kusta. LH, 37, sang ayah, warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, divonis menderita penyakit yang punya nama lain lepra ini.
Penyakit ini menjadi kutukan bagi Fulan. Kedua orangtuanya meminta dia tidak melanjutkan sekolah karena khawatir menjadi objek ejekan, dijauhi, atau bahkan dibuli teman-temannya.
Lelaki remaja yang seharusnya duduk di bangku sekolah menengah pertama itu harus menerima nasib putus sekolah tanpa mengantongi ijazah sekolah dasar. Sang ayah pun mengirim dia ke Jakarta untuk merantau dan berjualan kopi keliling.
Fulan bukan satu-satunya anak dari keluarga penderita kusta yang harus kehilangan haknya mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak Fulan lain yang juga terpaksa merantau ke tempat yang tidak satu pun orang tahu bahwa mereka berasal dari keluarga penderita kusta.
"Dari 329 penderita kusta di Sampang pada 2018, ada 87 anak yang secara tidak langsung menerima dampak sosial. Sebagian dari mereka harus mengalami pembatasan hubungan sosial dengan lingkungannya," ungkap Ketua Madura Develepment Watch (MDW), Tamsul, pekan lalu.
Penanganan dampak penyakit kusta, menurut dia, seharusnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk dampak sosial bagi anak mereka. Mereka kehilangan sebagian hak karena harus dihindari dengan alasan menjadi media penularan.
"Padahal, mereka juga tidak pernah berharap lahir dari ayah atau ibu yang menderita penyakit menular," tandasnya.
Tamsul mengakui tidak semua anak dikucilkan oleh masyarakat. "Ada juga keluarga yang sengaja mengucilkan diri."
Mohammad Ali Humaidi, anggota Forum Kajian Islam dan HAM Madura, menambahkan penanganan dampak kusta harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan potensi yang ada. Selain menangani penyakitnya secara medis, penanganan kesadaran masyakat juga harus dilakukan menggunakan tenaga pendamping program-program yang digulirkan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan.
"Sementara penanganan dampak sosial untuk keluarganya bisa dilakukan dengan menggandeng ormas atau LSM dan lembaga pendidikan. Ini harus menjadi sebuah gerakan," ujar pengajar di Universitas Trunojoyo itu.
Anak-anak penderita kusta, tegasnya, harus tetap mendapatkan hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. (Mohammad Ghazi/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved