Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi mencatat, pada Senin 14 Oktober 2019 pukul 16:31 WIB terjadi letusan Merapi yang terekam di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 270 detik. Kolom asap letusan setinggi 3.000 m dari puncak.
"Kejadian ini disebabkan akumulasi gas vulkanik yang terlepas secara tiba-tiba," kata Kepala BPPTКG, Hanik Humaida, Senin (14/10) malam. Tidak teramati peningkatan data pemantauan yang signifikan menjelang kejadian.
Ia menjelaskan, kejadian Awan Panas Letusan (APL) bersumber dari material kubah lava. Dari hasil pemodelan, kubah lava saat ini (468.000 m3) runtuh, luncuran awan panas tidak melebihi radius 3 km.
Untuk mengantisipasi gangguan abu vulkanik terhadap penerbangan, VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) diterbitkan dengan kode warna Orange.
Hanik menjelaskan, Hujan abu dilaporkan terjadi di sekitar Gunung Merapi dengan arah dominan ke sektor Barat sejauh 25 km dari puncak pada pukul 18:05 WIB.
"Masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi," pesan dia.
Untuk informasi resmi aktivitas Gunung Merapi, masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan G. Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514192. (A-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved