Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKTORAT Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cukup kesulitan memeriksa laporan hasil pertanggungjawaban berbagai bantuan keuangan di setiap desa. Pasalnya, jumlah desa di Kabupaten Cianjur yang relatif banyak, tidak sebanding dengan jumlah tim pemeriksa yang dimiliki Inspektorat Daerah.
"Sifatnya pemeriksaan reguler. Jadi, setiap tahun itu wajib memeriksa, tapi kita tidak bisa ke semua desa karena jumlah SDM di Inspektorat terbatas," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin, kepada Media Indonesia, Selasa (16/9).
Dari jumlah 354 desa di Kabupaten Cianjur, sebut Henri, tim pemeriksa Inspektorat Daerah mengambil sampel pemeriksaan di wilayah-wilayah yang dinilai berisiko tinggi terjadi dugaan penyalahgunaan. Indikatornya dilihat dari besaran Dana Desa yang diterima serta pelaporan dari kalangan masyarakat.
"Jadi, kita menggunakan penilaian risiko yang kira-kira tingkat risikonya tinggi. Bisa dilihat dari jumlah DD (Dana Desa) yang besar, terus dilihat dari segi banyaknya laporan dan sebagainya. (Desa-desa) itu yang diutamakan," ungkap Henri.
Keterbatasan jumlah personel, kata Henri, memang cukup berpengaruh karena pemeriksaan jadi tersendat. Tapi ia memastikan semua desa bakal terperiksa, hanya saja dilakukan secara bertahap.
"Pada prinsipnya, semua penggunaan keuangan desa pasti diperiksa, hanya bertahap. Sebab, pemeriksaan yang kami lakukan sifatnya menyeluruh, bukan hanya desa saja, tapi juga perangkat daerah harus, sekolah harus. Bayangkan saja, SD saja jumlahnya hampir 1.200 sekolah, belum SMP yang jumlahnya sekitar 150 lebih kalau enggak salah," jelas dia.
Karena itu, kata Henri, komposisi jumlah personel di Inspektorat Daerah dengan objek pemeriksaan (Obrik) tidak sebanding. Karena itu, pola pemeriksaan berdasarkan tingkat risiko harus dilakukan.
"Mudah-mudahan ke depan ada jumlah penambahan SDM, sehingga bisa menambah jumlah Obrik," terang Henry.
Henry menilai dikucurkannya berbagai bantuan melalui Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa, cukup membantu meningkatkan pembangunan di setiap wilayah perdesaan. Namun, perlu diperhatikan adalah tingkat penggunaan dan pemanfaatannya.
"Dari hasil evaluasi pemeriksaan yang kami lakukan, sebetulnya Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, sangat membantu pembangunan. Tapi ada faktor lain yang bisa menyebabkan terjadinya penyalahgunaan. Misalnya faktor kelalaian dan karakter SDM-nya. Sebetulnya kan setiap kali akan dilakukan kucuran bantuan, ada bintek (bimbingan teknis) terlebih dulu. Tapi itu kembali lagi kepada faktor karakteristik orangnya. Makanya perlu pengawasan yang sifatnya kontinyu," pungkas Henry.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak alergi dengan pengawasan pengelolaan dana desa. Jika pengelolaannya benar sesuai peruntukkan, maka jalani pelaksanaannya dengan lancar.
"Tidak perlu takut diawasi kalau memang penggunaannya benar," tegas Beni, Selasa (17/9).
baca juga: BumDes Desa Pledo Geliatkan Koperasi
Sejak awal digelontorkannya dana desa, kata Beni, pengawasan di tingkat daerah sudah dilakukan jajaran Inspektorat Daerah. Adanya pengawasan langsung dari pusat, bahkan rencananya melibatkan KPK, tentu akan jadi masukan yang baik agar penggunaan dana desa bisa lebih maksimal. (OL-3)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved