Pemerintah Cabut Blokir Internet di Nabire dan Dogiyai

Antara
06/9/2019 23:43
Pemerintah Cabut Blokir Internet di Nabire dan Dogiyai
Aktivis berkampanye untuk pembukaan akses internet di Papua(AFp/Dasril Roszandi)

MULAI kondusifnya situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Nabire dan Dogiyai, Papua, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kembali akses internet di 2 kabupaten tersebut terhitung mulai pukul 22.30 WIT, Jumat (6/9).

Dengan demikian sudah 21 kabupaten di wilayah Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet, setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019.

Ke-19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah terlebih dahulu dibuka adalah kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementeria Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, sebanyak 8 kabupaten lain, yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo masih terus dipantau situasinya dalam 1-2 hari ke depan.

Baca juga : Layanan Data Internet di Papua Mulai Dibuka

"Sementara untuk wilayah Papua Barat, 3 kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang belum dibuka blokir layanan data internet, masih akan terus dipantau dalam 1-2 hari ke depan," ujar Ferdinandus

Ia menambahkan, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menurun sejak 31 Agustus 2019.

Kmenetrian kominfo mencatat puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500.

Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.

"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," pungkas Ferdinandus. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya