Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Hingga Juli Ada 12 Penambang Ilegal Tertimbun Longsor

Rendy Ferdiansyah
01/8/2019 09:51
Hingga Juli Ada 12 Penambang Ilegal Tertimbun Longsor
Penambangan timah terbuka di Pemali, Kabupaten Bangka.(Antara )

MESKI sudah banyak memakan korban jiwa, aktivitas penambang pasir timah secara ilegal baik di daratan maupun lautan terus saja marak. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung menyebutkan hingga Juli 2019 sudah ada 18 korban aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Dan 12 orang di antaranya tewas, sedangkan 6 orang lainnya luka-luka.

Kepala BPBD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa mengatakan, dari empat kejadian kecelakaan tambang, rata-rata 12 korban yang meninggal karena tertimbun longsoran tanah.

Adapun 12 pekerja tambang yang tewas tersebar di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Simpang Teritib, Desa Mayang Bangka Barat ada tiga pekerja tambang tewas tertimbun longsor.

Kemudian di Belitung Timur, tepatnya di Desa Selingsing, ada 9 korban, 4 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan di Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, dari enam korban longsoran, lima di antaranya meninggal dunia. Menurutnya pata pekerja mengindahkan keselamatan kerja.

"Namanya juga tambang ilegal ya tentunya tidak ada keselamatan kerja," imbuhnya.

baca juga: Flotim Waspada Rabies, 948 Kasus dalam 7 Bulan Terakhir

BPBD Babel terus mengeluarkan imbauan kepada para pekerja tambang untuk berhati-hati dan mewaspadai pergerakan tanah yang memicu longsor. Sementara Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengatakan pemerintah tidak mengizinkan adanya aktivitas penambang pasir timah ilegal tersebut.

"Kalau dia penambangannya legal pasti sudah melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Beda halnya dengan  tambang ilegal ini. Mereka sesuka hati mempekerjakan pekerjanya tanpa mengidahkan K3," sesal Wagub. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya