Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MESKI sudah banyak memakan korban jiwa, aktivitas penambang pasir timah secara ilegal baik di daratan maupun lautan terus saja marak. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung menyebutkan hingga Juli 2019 sudah ada 18 korban aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Dan 12 orang di antaranya tewas, sedangkan 6 orang lainnya luka-luka.
Kepala BPBD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa mengatakan, dari empat kejadian kecelakaan tambang, rata-rata 12 korban yang meninggal karena tertimbun longsoran tanah.
Adapun 12 pekerja tambang yang tewas tersebar di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Simpang Teritib, Desa Mayang Bangka Barat ada tiga pekerja tambang tewas tertimbun longsor.
Kemudian di Belitung Timur, tepatnya di Desa Selingsing, ada 9 korban, 4 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan di Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, dari enam korban longsoran, lima di antaranya meninggal dunia. Menurutnya pata pekerja mengindahkan keselamatan kerja.
"Namanya juga tambang ilegal ya tentunya tidak ada keselamatan kerja," imbuhnya.
baca juga: Flotim Waspada Rabies, 948 Kasus dalam 7 Bulan Terakhir
BPBD Babel terus mengeluarkan imbauan kepada para pekerja tambang untuk berhati-hati dan mewaspadai pergerakan tanah yang memicu longsor. Sementara Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengatakan pemerintah tidak mengizinkan adanya aktivitas penambang pasir timah ilegal tersebut.
"Kalau dia penambangannya legal pasti sudah melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Beda halnya dengan tambang ilegal ini. Mereka sesuka hati mempekerjakan pekerjanya tanpa mengidahkan K3," sesal Wagub. (OL-3)
Penemuan luar biasa terjadi di East Lomond, dekat desa Falkland, Fife, Skotlandia. Dalam sebuah proyek arkeologi sukarela, para penggali menemukan gagang tombak perunggu langka
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketentuan undang-undang.
PT Sumber Daya Energi (SDE) memulai operasi komersial produksi batu bara bawah tanah berskala besar yang pertama, Senin (19/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved