Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
UNTUK menggerakkan kembali roda pariwisata di Tanah Air yang melambat dalam setahun belakangan, pemerintah akan memangkas 50%
harga tiket maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) dari tarif batas atas.
Kebijakan yang sekaligus akan mendongkrak jumlah penumpang angkutan udara ini resmi diumumkan Kamis (4/7). Dalam tiga hari ke depan, pemerintah bersama maskapai, perusahaan jasa layanan kebandarudaraan, dan perusahaan bahan bakar terus mematangkan formula penurunan harga tiket tersebut (lihat grafik).
“Ada banyak pembentuk harga tiket yang dipangkas seperti biaya jasa pendaratan dan penempatan pesawat dari PT Angkasa Pura 1 dan PT Angkasa Pura 2, biaya bahan bakar dari PT Pertamina, dan biaya jasa angkutan dari maskapai penerbangan,” kata Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono di kantornya, kemarin.
Susiwijono melanjutkan pemotongan harga tiket 50% itu berlaku di waktu dan rute tertentu. Hari yang ditetapkan Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 sesuai waktu di bandara masing-masing.
“Kami pilih hari dan jam tertentu karena pertimbangan low hours, waktu yang sepi, sedangkan rutenya masih kami bahas,” ujarnya.
Bagi pelaku usaha sektor pariwisata, kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti, tingginya harga tiket pesawat telah menurunkan jumlah kedatangan pelancong dalam negeri.
“Penumpang penerbangan domestik Maret 2019 hanya 6,03 juta atau merosot 21,94% jika dibandingkan dengan Maret 2018 sebesar 7,73 juta. Hal ini dipicu tingginya harga tiket pesawat sejak awal tahun lalu,” ujar Guntur.
Kementerian Perhubungan, lanjut Guntur, sebelumnya telah merilis peraturan agar maskapai menurunkan tarif batas atas di kisaran 12%-16%, rata-rata 15%. “Namun, ada hal yang perlu diatur untuk menggerakkan sektor pariwisata. Pertama, penurunan harga tiket LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kedua, menurunkan biaya operasi penerbangan. Ketiga, pemerintah membantu efi siensi biaya di maskapai dengan memberikan insentif fi skal.”
Kementerian Pariwisata mengusulkan agar LCC menurunkan harga tiket hingga 40% dari tarif batas atas untuk mengerek jumlah turis
domestik yang menurun drastis hingga 30% sejak harga tiket pesawat melambung.
“Untuk mendatangkan 17,6 juta wisatawan mancanegara pada 2019, pertumbuhan di sektor pariwisata harus rata-rata 20% setiap tahunnya,” tandas Guntur.
Faktor keamanan
Dalam menanggapi rencana penurunan harga tiket pesawat LCC hingga 50%, Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Arie Prasetyo, optimistis berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Danau Toba melalui Bandara Silangit.
“Data di Bandara Silangit menunjukkan jumlah penumpang turun sekitar 10%. Pada 2018 total penerbangan mencapai 1.957 dan pada 2019 ini baru 1.434. Adapun jumlah penumpang tahun lalu mencapai 154.401 dan tahun ini sebanyak 139.013,” ujar Arie.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo meyakini, dengan penerapan diskon harga tiket LCC hingga 50%, manajemen Citilink Indonesia tidak akan mengendurkan keamanan dan kenyamanan penumpang. “Kami tidak mengorbankan keamanan demi potongan harga.” (Ind/PS/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved