Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
BADAN Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali menangkap lima tersangka pengedar narkoba jaringan Medan-Bali. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat gelar kasus di Kantor BNNP Bali mengatakan, dari Medan ke Bali para tersangka menggunakan pesawat.
Namun, ia mengakui jika di Bandara Medan mereka lolos dan baru tertangkap di Bandara Ngurah Rai. “Tapi kalau soal pesawat apa, kenapa lolos di bandara itu bukan urusan BNNP Bali ya. Yang jelas, jaringan ini baru tertangkap di Bali,” kilahnya.
Suastawa menjelaskan hasil mapping petugas menunjukkan bahwa keempat pelaku itu merupakan jaringan Medan yang berjumlah tiga orang, yakni MI, 23, MD, 28, dan Gus Mas. MD bertindak sebagai leader. Adapun MI diberi imbalan Rp20 juta untuk membawa barang dari Medan dan Gus Mas diberi imbalan Rp10 juta untuk mengedarkan sabu di Bali.
“Modus operandi mereka ialah menaruh barang bukti di dalam sandal yang dipakai. Ada dua pasang sandal yang dipakai para tersangka sehingga bisa terisi sabu sebanyak kurang lebih 1 kilogram (kg),” imbuh Suastawa.
Para pelaku dipastikan berasal dari Medan tetapi tidak saling kenal. Setelah tiba di Bali, juga terlibat PH, 29, dan perempuan muda bernama FB, 21. “Sebenarnya mereka tidak saling kenal, tetapi mereka satu jaringan dari Medan ke Bali,” ujarnya.
Pada setiap sandal dimasuki 1 bungkus sabu seberat 250 gram. Jadi, ada 2 pasang sandal sehingga totalnya mencapai 1 kg sabu. Barang bukti tersebut sudah dalam bentuk kemasan dan siap dijual atau dipakai sendiri.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba yang dalam dua pekan ini setidaknya lima orang diamankan. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi mengatakan tersangka yang ditangkap, yakni AS, 39, Y, 46, L, 43, AH, 32, dan AC, 39. Para tersangka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Pada umumnya barang bukti berasal dari luar Sumatra Barat. (OL/YH/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved