Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Barat (Sumbar) selama 2018 telah memecat 11 personel. Musababnya karena pelanggaran dan tindak pidana.
“Adapun bentuk pelanggarannya karena tidak masuk dinas dan ada juga yang melakukan tindak pidana,” ujar Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Fakhrizal, Rabu (2/1).
Dia mengklaim, pelanggaran yang dilakukan anggotanya pada 2018 ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2018, sebanyak 183 personelnya melakukan pelanggaran. Sementara itu, pada 2017 ada 214 pelanggaran.
Pada 2017, sambungnya, personel yang dipecat karena pelanggaran serupa sebanyak 12 orang. Pelanggaran yang dilakukan sama jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Penurunan terhadap pelanggaran personelnya disebabkan keaktifan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dalam melakukan pembinaan,” pungkasnya. (YH/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved