Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SETELAH melakukan penyidikan selama sepekan, Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng.
“Ada satu tersangka berinisial F yang harus mempertanggungjawabkan kejadian tersebut,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Selasa (1/1).
F ialah perencana proyek. Ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus tersebut terus bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung. Penetapan tersangka ini sesuai barang bukti dokumen yang telah diamankan. Polda Jatim telah memanggil puluhan saksi terkait dengan pembangunan basement Rumah Sakit Siloam.
“Tak hanya itu, sesuai perkembangan penyidikan, jumlah tersangka dimungkinkan akan bertambah. Tunggu saja pro-sesnya,” kata Luki.
Polda Jatim terus melakukan penyidikan secara cermat dan berhati-hati atas beberapa barang bukti yang masih ada di lokasi proyek. Penyidikan akan dilanjutkan pada 3 Januari mendatang. (FL/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved