Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Pengembang Harus Kelola Sampah Sendiri

(RZ/N-2)
01/1/2019 22:30
 Pengembang Harus Kelola Sampah Sendiri
(MI/Reza Sunarya )

BUPATI Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika mewajibkan pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta memiliki pengelolaan sampah. Hal itu disebabkab masih banyak laporan pengaduan terkait dengan pengelolaan pembuangan sampah di perumahan-perumahan.

“Pemkab tidak akan mengeluarkan perizinan perumahan apabila pengembang perumahan tidak memiliki lima dasar lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Saya sudah minta badan satu pintu agar yang mengajukan izin perumahan harus memiliki pengelolaan sampah,” kata Anne saat menghadiri acara Riung Mumpulung dengan Petugas Kebersihan di Purwakarta, Selasa (1/1).

Khusus daerah industri, Anne pun meminta para pemilik kontrakan memiliki tempat sampah sebab banyak karyawan yang mengontrak rumah membuang sampah sembarangan. “Saya minta masyarakat punya kesadaran tinggi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Anne berjanji menambah armada angkutan sampah, termasuk bakal pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik pemantauan. (RZ/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya