Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ANGGARAN untuk penanggulangan bencana di daerah masih mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) yang ada di setiap instansi yang jumlahnya masih minim. Selain itu, pola pendanaannya masih rumit karena disamakan dengan proses pencairan anggaran lainnya.
Demikian benang merah yang dihimpun Media Indonesia terkait dengan anggaran kebencanaan yang dirasakan masih sangat minim. Hal ini ironis sebab sebagian besar wilayah Indonesia merupakan rawan bencana dan faktanya dapat disaksikan setiap tahun.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, misalnya, meski menyatakan akan terus menambah alokasi dana cadangan bencana di APBD 2019, jumlahnya masih kecil jika dibandingkan dengan potensi bencana yang terbilang tinggi seperti gempa bumi, tanah longsor, maupun banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jatim Subhan di Surabaya mengakui besaran dana untuk bencana berkisar Rp100 miliar. Namun, anggaran tersebut kadang ditambah di perubahan anggaran keuangan (PAK) jika dirasakan kurang. “Ada dana tidak terduga juga yang dititipkan ke masing-masing SKPD untuk kebencanaan,” katanya.
Terkait dengan pencairannya, masih menjadi perdebatan karena dinilai tidak efektif. Seperti dikemukakan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, anggaran untuk kebencanaan pencairannya tetap saja harus diajukan terlebih dahulu atau seperti proses pencairan anggaran normal lainnya.
Hal senada diungkapkan Kepala BPBD DI Yogyakarta, Biwara Yuswantara, yang mengaku tidak tahu persis. Ia menjelaskan anggaran bisa dikucurkan setelah ada keputusan tanggap darurat dari gubernur.
“Harus ada payung hukum yang berupa penetapan masa tanggap darurat,” katanya, sedangkan anggaran BPBD, ujarnya, untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin serta kegiatan yang sudah diajukan perencanaannya, termasuk untuk logistik penanganan kebencanaan.
Masih kecilnya anggaran untuk penanggulangan bencana juga dialami Sulawesi Selatan yang setiap tahunnya terjadi banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan abrasi di hampir semua kabupaten/kota.
Kepala BPBD Sulsel Syamsibar menegaskan dukungan anggaran yang memadai mutlak diperlukan. Dia sebelumnya menyayangkan anggaran tanggap darurat kabupaten/kota di Sulsel yang nilainya hanya Rp1 miliar per tahun.
Naikkan anggaran
Menyadari pentingnya dukungan anggaran untuk kebencanaan sudah mulai diterapkan Pemkot Malang, Jawa Timur, yang selama tiga tahun terakhir menambah anggarannya untuk dialokasikan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Anggaran itu untuk kedaruratan dan logistik, prabencana, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sekretaris BPBD Kota Malang Tri Oki Rudianto mengatakan anggaran selama 2017 sebanyak Rp7 miliar, lantas meningkat menjadi Rp8 miliar pada 2018, dan pada 2019 dinaikkan menjadi Rp8,9 miliar. Sementara itu, Pemprov Jawa Barat meyakini pemerintah kabupaten/kota sudah mengantisipasi potensi kebencanaan untuk tahun depan. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, pemerintah kabupaten/kota juga sudah mengetahui kebutuhan anggaran untuk mengantisipasi bencana.
“Pemprov pun akan membantu jika pemerintah kabupaten/kota masih mengalami kekurangan dalam mengatasi bencana yang terjadi. (AD/AU/LN/BN/BY/YK/RS/YH/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved